Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 15 Mei 2018 - 14:25:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Pimpinan MPR: Pak Jokowi Jangan Mengancam

90Pak-Jokowi.jpg.jpg
Presiden Joko Widodo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyesalkan ancaman Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) jika revisi UU Terorisme tak disahkan bulan Juni 2018.

Menurut Hidayat, seharusnya Jokowi menegur Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

"Ini kan permasalahan di internal eksekutif," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/5/2018).

Hidayat menegaskan, justru pemerintah yang meminta terus menunda pembahasan RUU Terorisme.

"Kalau itu kemudian diminta pemerintah seperti itu kan enggak bisa maksa untuk lanjut. Sekarang tiba-tiba mengancam dengan Perppu," ungkap dia.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyarankan Presiden Jokowi untuk meminta Menkumham Yasonna Laoly membuat surat kesiapan untuk membahas RUU ini.

"Dan buat surat yang baru menyatakan siap meminta duduk dengan DPR membahas masalah ini," kata Hidayat.(yn)

tag: #bom-surabaya  #jokowi  #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

JATAM Bongkar Gurita Bisnis di Balik Kekuasaan Gubernur Maluku Utara

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 31 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bersama Simpul JATAM Maluku Utara merilis laporan investigatif berjudul “Konflik Kepentingan di Balik Gurita Bisnis Gubernur Maluku ...
Berita

Salah Kaprah 'Masuk Angin', Netizen Bagi Pengalaman Pahit Obat Herbal

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tren baru mengkhawatirkan muncul di TikTok, di mana sejumlah pengguna membagikan pengalaman negatif setelah mengonsumsi obat herbal instan populer untuk mengatasi apa yang ...