Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Selasa, 14 Apr 2015 - 14:54:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Habis Adu Jotos, Mulyadi Bilang Kalau Mustofa Mengaku Khilaf

31untitled.jpg
Mulyadi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Komisi VII DPR, Mulyadi mengaku sudah memaafkan anggotanya yang terlibat adu jotos dengannya, yakni Mustofa Assegaf dari Fraksi PPP beberapa waktu lalu saat jeda rapat kerja dengan Menteri ESDM Sudirman Said.

Menurutnya Mustofa saat itu mengaku khilaf memukul, karena tidak terima ketika ditegur. Jadi, lanjut politisi Demokrat ini, semua masalah sudah selesai dan tidak ada lagi dendam.

"Dia (Mustofa) sudah datang bertemu saya, dan dia bilang mengaku khilaf. Memang sebagai pimpinan di uji kesabaran, lagi pula Mustofa adik dari temen dekat saya Nurhayati Assegaf," kata Mulyadi di gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Selasa (14/4/2015).

Meskipun sudah dimaafkan, Mulyadi mengungkapkan kalau sampai saat ini belum ada pencabutan laporan di kepolisian terkait penganiayaan yang dilakukan Mustofa. Mengingat hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota dewan sekaligus membuat efek jera.

"Kedepan ini menjadi pembelajaran sesama anggota DPR untuk tidak memukul, apalagi orang lain. Biar proses hukum berjalan untuk membuktikan siapa yang salah di atas hitam dan putih. Biar tidak ada kerancuan juga di masyarakat," tandasnya. (iy)

tag: #Adu jotos di dpr  #mulyadi  #mustofa assegaf  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...