Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 14 Apr 2015 - 15:36:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Tommy Siapkan Jas Kuning untuk Jokowi, Ini Respon Titiek Soeharto

22untitled.jpg
Titiek Soeharto (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Titiek Soeharto membenarkan isi kicauan Tommy Soeharto yang menawarkan Presiden Jokowi untuk bergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

Lalu apa responnya terhadap penawaran adiknya itu agar Jokowi gabung dengan Golkar?

"Kita menghargai Pak Jokowi sebagai presiden, dari pada tidak dihargai di sono, mending di tempat kita dihargai," kataTitiekdi Gedung Nusantara I DPR RI Jakarta, Selasa (14/04/2015).

Selain itu, Titiek juga mengatakan bahwa tawaran Tommy Soeharto pada Jokowi sebagai sikap menghargai seorang kepala negara.

"Kita saja tidak memilih Pak Jokowi dalam Pilpres kemarin, tapi kita masih hormat sama Jokowi sebagai seorang Presiden," tandas dia.

Seperti diketahui bahwa saat kongres ke IV di Bali beberapa waktu lalu, pidato politik Megawati Soekarnoputri menyinggung soal loyalitas kadernya terhadap partai.

Bahkan dalam pidato politik tersebut Megawati dengan tegas mempersilakan kadernya untuk keluar jika tidak sejalan dengan arahan dan garis partai. (iy)

tag: #Titiek Soeharto  #Tommy Soeharto  #Jokowi  #Golkar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...