Berita
Oleh M Anwar pada hari Selasa, 29 Mei 2018 - 06:39:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Periksa Penumpang yang Teriak Ada Bom

45lion-air.jpg.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

PONTIANAK (TEROPONGSENAYAN)--Kepolisian Resor Kota Pontianak, hingga saat ini masih memeriksa seorang penumpang maskapai Lion Air, yang sempat teriak ada bom. Akibat tindakan tersebutmenyebabkan pelayanan di Bandara Supadio Pontianak mengalami penundaan.

"Saat ini penumpang atas nama FN salah seorang mahasiswa Untan Pontianak masih diperiksa di Mapolresta Pontianak," kata Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Nanang Purnomo di Pontianak, Senin 28/5/2018) malam.

Ia menjelaskan, pelaku FN sebelumnya sempat diperiksa oleh pihak Bandara Supadio Pontianak, kemudian dilimpahkan ke Polresta Pontianak untuk pendalaman selanjutnya.

"Hingga saat ini, Bandara Supadio dalam keadaan aman dan terkendali," ungkapnya.

Sebelumnya, sekitar pukul 18.30 WIB, pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, mengalami penundaan karena salah seorang penumpang berinisial FN mengatakan ada bom kepada salah seorang pramugari Lion Air pada saat menaruh bagasi di cabin pesawat.

"Sehingga penumpang tersebut langsung diamankan, dan setelah diadakan pengecekan bagasi ternyata informasi bom yang diutarakan FN tidak ditemukan," katanya.(yn)

tag: #ancaman-bom  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...