Berita
Oleh Amelinda Zaneta pada hari Sabtu, 02 Jun 2018 - 21:33:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat Hukum: RUU KUHP itu Tiket ke Surga Komisi III

33IMG_0901.jpg
Acara Perpektif Indonesia di Resto Gado-gado Boplo?, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/06/2018). (Sumber foto : Amel)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) —Pengamat hukum pidana dari Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Umar Husin mendukungpembahasan RUU KUHP dipercepat.

Dia menilai, pembahasan RUU KUHP yang sedang digodok DPR merupakan tiket ke surga.

“Itu merupakan tiket ke surga, setelah banyak kesalahan-kesalahannya itu dihapus dengan produk-produk ini (RUU KUHP),” kata Umar dalam acara Perpektif Indonesia di Resto Gado-gado Boplo‎, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/6/2018).

Umar mendukung langkah DPR dalam merampungkan RUU KHUP tersebut. Dia meminta agar RUU itu segera dituntaskan menjadi UU.

“Yang kedua, saya memberikan dukungan penuh kepada DPR untuk segera merampungkan, ini tugas suci, tugas besar,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, hal ini nantinya akan menjadi warisan bagi generasi selanjutnya bangsa Indonesia.

“Itu merupakan warisan yang bisa diceritakan oleh anggota komisi III kepada cucunya, pada generasi berikutnya bahwa pernah pada tahun 2018 telah melahirkan karya hebat kitab undang-undang hukum pidana. Itu harapan kami kepada Komisi III DPR ini untuk menatap lebih jauh kedepan,” tandasnya. (Alf)

tag: #dpr  #komisi-iii  #revisi-kuhp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...