DENPASAR (TEROPONGSENAYAN)--Anggota DPRD Bali, Gusti Putu Widjera, mendukung polisi memantau aktivitas kampus atau perguruan tinggi bila ada dugaan menyebarkan paham radikalisme.
"Saya mendukung langkah yang dilakukan kepolisian atau Densus 88 melakukan pemantauan atau pengawasan aktivitas atau kegiatan kampus bila diduga ada penyebaran paham radikalisme di kampus yang merongrong keutuhan Indonesia agar segera dilakukan tindakan tegas," kata Widjera di Denpasar, Senin (4/6/2018).
Ia mengatakan, langkah itu sangat tepat, terlebih revisi UU Antiterorisme telah disahkan DPR belum lama ini.
Dia berharap jika polisi ingin masuk kampus, terlebih dahulu berkoordinasi dengan otoritas perguruan tinggi. Kecuali memang dari penyelidikan sudah ada dugaan mengarah terhadap kampus itu melakukan aksi teror, seperti yang terjadi di salah satu Universitas di Riau.(yn/ant)