JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presiden Joko Widodo, Selasa (14/04/2015) mengundang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi ke Istana Presiden. Melalui pertemuan itu, Presiden melakukan mediasi terkait kisruh penyusunan R-APBD DKI 2015.
Ketua umum Forum Pemuda Betawi (FBB) Rachmat HS minta agar pertemuan 'segitiga' itu tidak menjadi ajang politik untuk deal demi kepentingan kelompok atau perorangan.
"Saya minta pertemuan itu tidak menjadi ajang untuk membatalkan hasil panitia angket yang sudah mengarah pada hak menyatakan pendapat atau HMP," ujar Rachmat dalam rilis yang diterima TeropongSenayan, Rabu (15/04/2015) malam.
Menurut Rachmat, hasil kerja panitia angket sudah jelas menyimpulkan bahwa Ahok melanggar undang-undang dan etika.
"Jangan sampai hasil panitia angket yang sudah dibacakan di hadapan paripurna DPRD bisa dimentahkan oleh lobi politik," lanjut Rachmat.
Rachmat berharap hasil angket yang sudah dibacakan di Rapat Paripurna DPRD akan terus berlanjut sampai terdapat solusi bagi sebuah pemerintahan daerah yang melanggar undang-undang, mengabaikan etika, serta tidak menghormati lembaga lain yang ada di DKI. (iy)