Berita
Oleh E. Sofyan pada hari Minggu, 10 Jun 2018 - 04:17:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Anies Segel Pulau Reklamasi, Gerindra: Bukti Beliau Konsisten dengan Janjinya

91penyegelan_5.jpg.jpg
Gubernur Anies usai menyegel Pulau D Reklamasi. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) —Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menyegel pulau B dan D hasil Reklamasi di Teluk Jakarta.

Hal ini, menurut Andre, merupakan bukti shahih tentang konsistensi janji Anies-Sandi yang disampaikan pada Pilkada DKI 2017 lalu.

“Ini bukan pencitraan, Mas Anies ingin menegaskan sekali lagi, bahwa beliau konsisten dengan janjinya yang menolak reklamasi,” kata Andre kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (9/6/2018).

Andre juga menilai keputusan Anies menyegel pulau Raklamasi, merujuk pada. Sedikitnya, ada 3 Peraturan Daerah (Perda) yang dilanggar.

“Ada 3 Perda yang dilanggar, salah satunya adalah tidak adanya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebanyak 932 bangunan tidak ada IMB-nya,” ungkap dia.

Hal ini, lanjut Andre, sekaligus merupakan peringatan keras kepada para pengembang. Siapapun, termasuk orang kuat dan besar juga harus tunduk dan patuh pada aturan yang belaku.

“Yang jelas ini peringatan dari Pemda DKI kepada pengembang. Makanya, pengembang tahan diri dulu, kita lagi bangun konsep bagaimana penyelesaian masalah reklamasi, yang penting berpihak pada rakyat,” pungkas Andre. (Alf)

tag: #anies-baswedan  #pilkada-jakarta-2017  #partai-gerindra  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...