Berita
Oleh E. Sofyan pada hari Minggu, 10 Jun 2018 - 04:17:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Anies Segel Pulau Reklamasi, Gerindra: Bukti Beliau Konsisten dengan Janjinya

91penyegelan_5.jpg.jpg
Gubernur Anies usai menyegel Pulau D Reklamasi. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) —Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade mengapresiasi langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam menyegel pulau B dan D hasil Reklamasi di Teluk Jakarta.

Hal ini, menurut Andre, merupakan bukti shahih tentang konsistensi janji Anies-Sandi yang disampaikan pada Pilkada DKI 2017 lalu.

“Ini bukan pencitraan, Mas Anies ingin menegaskan sekali lagi, bahwa beliau konsisten dengan janjinya yang menolak reklamasi,” kata Andre kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (9/6/2018).

Andre juga menilai keputusan Anies menyegel pulau Raklamasi, merujuk pada. Sedikitnya, ada 3 Peraturan Daerah (Perda) yang dilanggar.

“Ada 3 Perda yang dilanggar, salah satunya adalah tidak adanya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebanyak 932 bangunan tidak ada IMB-nya,” ungkap dia.

Hal ini, lanjut Andre, sekaligus merupakan peringatan keras kepada para pengembang. Siapapun, termasuk orang kuat dan besar juga harus tunduk dan patuh pada aturan yang belaku.

“Yang jelas ini peringatan dari Pemda DKI kepada pengembang. Makanya, pengembang tahan diri dulu, kita lagi bangun konsep bagaimana penyelesaian masalah reklamasi, yang penting berpihak pada rakyat,” pungkas Andre. (Alf)

tag: #anies-baswedan  #pilkada-jakarta-2017  #partai-gerindra  #reklamasi-pantai-utara-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...