JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Hasil rapat pleno Komisi III meminta supaya presiden segera mencabut surat pelantikan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan (BG). Pasalnya BG sudah dibatalkan dan digantikan dengan Komjen Badrodin Haiti (BH).
Pencabutan surat tersebut menjadi salah satu syarat prosedural bagi proses pelantikan Komjen BH sebagai Kapolri.
"Kita dengan tegas meminta presiden harus mencabut surat pelantikan Komjen Budi Gunawan. Dan melantik kapolri yang baru," kata Wakil ketua komisi III Benny K Harman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Senada dengan Benny, Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin. Aziz menyatakan Komisi III sedang memikirkan mekanisme yang tepat dalam memproses permohonannya agar presiden dapat mencabut surat penunjukan Komjen BG sebagai Kapolri.
"Akan kami pleno-kan besok (Kamis) untuk mencabut saudara BG. Karena ada silang pandangan di antara beberapa angota Komisi III. Karena pemahaman yuridis antar fraksi kan berbeda, dan selanjutnya, setelah pleno dilakukan, para anggota Komisi III dapat berkoordinasi dengan fraksi masing-masing. Sehingga kami memberikan kesempatan bagi fraksi untuk merumuskannya," ungkapnya.
Aziz menyampaikan pihaknya berharap proses fit or proper test bagi Komjen BH dapat segera dilakukan, mengingat kekosongan kursi Kapolri yang sudah lama menggantung.
"Semoga cepat selesai, dan secara umum seluruh fraksi sepakat (Komjen BH dilantik)," ungkapnya.