Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Kamis, 19 Jul 2018 - 14:29:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Sudirman Said Nyaleg di Tiga Dapil Sekaligus

61sudirman-said.jpg.jpg
Sudirman Said (Sumber foto : Dok/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menuturkan, Sudirman Said akan maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2019 nanti lewat partainya.

Dasco menjelaskan, Sudirman Said akan ditaruh di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah terutama Tegal dan Brebes. Sebab, katanya, mantan Menteri ESDM itu saat maju sebagai calon Gubernur Jawa Tengah memperoleh suara yang signifikan di daerah tersebut.

"Pak Sudirman kita lihat mungkin beliau nyaleg di tiga Dapil sekaligus, bisa kepilih tiga-tiganya karena suaranya cukup signifikan," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/7/2018).

Selain Sudirman, kata Dasco, banyak calon kepala daerah yang tidak terpilih pada Pilkada lalu ikut Pemilu 2019. Salah satunya mantan Cawagub Riau Hardianto yang akan ikut dalam pencalegan DPR RI nanti. Selain itu, ada nama Mori Hanafi yang juga gagal sebagai wakil gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kalau kita lihat di NTB maupun Riau suara pasangan calon itu cukup signifikan dan mereka memang berasal dari DPRD provinsi. Jadi baik saudara Mori Hanafi di NTB maupun Hardianto di Riau itu memiliki suara yang signifikan untuk ukuran DPRD provinsi," jelas anggota DPR RI itu.(yn)

tag: #sudirman-said  #partai-gerindra  #pemilu-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...