Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 22 Apr 2015 - 11:56:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua GMKI: Pertemuan Dengan Wantimpres Hanya Seremoni

2logo gmki.jpg
Logo GMKI (Sumber foto : Dok TeropongSenayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tidak ada topik khusus dari pertemuan antara perwakilan organisasi ekstra kampus dan sejumlah BEM di Indonesia dengan dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Selasa kemarin (21/04/2015).

Salah satu mahasiswa yang hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPP GMKI ‎Ayub Manuel Pongrekun mengatakan sejumlah mahasiswa yang hadir hanya dimintai masukan oleh Wantimpres.

"Tidak ada yang spesifik. Kita hanya menyampaikan persoalan-persoalan yang dianggap bahaya seperti potensi menjadi masalah bagi negara," kata Ayub kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (22/04/2015).

Mengenai format pertemuan, Ayub menyampaikan hanya seremoni sebagaimana acara yang biasa dilakukan Wantimpres saat mengundang tamu lainnya.

‎"Mungkin karena Wantimpres biasa dan sering mengundang tokoh-tokoh dan perwakilan lembaga untuk mendengarkan masukan-masukan," ujarnya.

Dijelaskan sejumlah tokoh gerakan mahasiswa, ketua BEM dan aktifis mendatangi undangan Wantimpres. "Yang saya ingat ada dari GMKI, PMII, GMNI, KAMMI, HMI," katanya.

Yang juga diundang tapi tak hadir diantaranya IMM dan PMKRI. Sedangkan dari BEM, UI menolak untuk menghadiri," ungkapnya.(ss)

tag: #BEM UI Tolak hadir  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...