Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 22 Apr 2015 - 11:56:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua GMKI: Pertemuan Dengan Wantimpres Hanya Seremoni

2logo gmki.jpg
Logo GMKI (Sumber foto : Dok TeropongSenayan)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Tidak ada topik khusus dari pertemuan antara perwakilan organisasi ekstra kampus dan sejumlah BEM di Indonesia dengan dewan pertimbangan presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Selasa kemarin (21/04/2015).

Salah satu mahasiswa yang hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua DPP GMKI ‎Ayub Manuel Pongrekun mengatakan sejumlah mahasiswa yang hadir hanya dimintai masukan oleh Wantimpres.

"Tidak ada yang spesifik. Kita hanya menyampaikan persoalan-persoalan yang dianggap bahaya seperti potensi menjadi masalah bagi negara," kata Ayub kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (22/04/2015).

Mengenai format pertemuan, Ayub menyampaikan hanya seremoni sebagaimana acara yang biasa dilakukan Wantimpres saat mengundang tamu lainnya.

‎"Mungkin karena Wantimpres biasa dan sering mengundang tokoh-tokoh dan perwakilan lembaga untuk mendengarkan masukan-masukan," ujarnya.

Dijelaskan sejumlah tokoh gerakan mahasiswa, ketua BEM dan aktifis mendatangi undangan Wantimpres. "Yang saya ingat ada dari GMKI, PMII, GMNI, KAMMI, HMI," katanya.

Yang juga diundang tapi tak hadir diantaranya IMM dan PMKRI. Sedangkan dari BEM, UI menolak untuk menghadiri," ungkapnya.(ss)

tag: #BEM UI Tolak hadir  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...