Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 24 Apr 2015 - 16:12:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Kanopi Gedung Hampir Jatuh, Sekjen DPR Salahkan Baut dan Mur

23tscom-ist-winantu-24415.jpg
Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti (Sumber foto : Ist/teropongsenayan)

AKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti meninjau lokasi kanopi gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) yang hampir lepas dan jatuh. Ia berpendapat penyebab kerusakan itu akibat faktor usia gedung yang sudah tua, sehingga baut dan murnya karatan.

"Ini kecelakaan. Gedung ini dibangun tahun 1983 dipakai 1985. Sejak itu belum ada renovasi," dalih dia di lokasi kejadian Gedung Setjen DPR RI Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Saat didesak alasan kanopi tersebut bisa terlepas dari gedung, Winantu berkilah bahwa hal tersebut dikarenakan usia komponen kanopi tersebut yang sudah lama.

"Mungkin mur atau bautnya karatan kena panas, kena hujan," kilah dia.

Winantu mengatakan bahwa kejadian tersebut akan menjadi masukan dan evaluasi Kesekjenan dan akan disampaikan ke bagian rumah tangga DPR RI.

"Ini jadi PR kita. Mau diskusi, laporan dulu ke pimpinan BURT (Badan Urusan Rumah Tangga)," terang dia.

Terkait rencana perbaikan, Winantu mengaku bahwa hal tersebut akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak terkait.

"Rapat dulu. Dibicarakan dengan BURT. Gak ada anggaran cadangan buat dadakan seperti ini," ujarnya. (al)

tag: #kanopi gedung DPR RI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...