Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Jumat, 24 Apr 2015 - 16:12:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Kanopi Gedung Hampir Jatuh, Sekjen DPR Salahkan Baut dan Mur

23tscom-ist-winantu-24415.jpg
Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti (Sumber foto : Ist/teropongsenayan)

AKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sekjen DPR RI Winantuningtyastiti meninjau lokasi kanopi gedung Sekretariat Jenderal (Setjen) yang hampir lepas dan jatuh. Ia berpendapat penyebab kerusakan itu akibat faktor usia gedung yang sudah tua, sehingga baut dan murnya karatan.

"Ini kecelakaan. Gedung ini dibangun tahun 1983 dipakai 1985. Sejak itu belum ada renovasi," dalih dia di lokasi kejadian Gedung Setjen DPR RI Jakarta, Jumat (24/4/2015).

Saat didesak alasan kanopi tersebut bisa terlepas dari gedung, Winantu berkilah bahwa hal tersebut dikarenakan usia komponen kanopi tersebut yang sudah lama.

"Mungkin mur atau bautnya karatan kena panas, kena hujan," kilah dia.

Winantu mengatakan bahwa kejadian tersebut akan menjadi masukan dan evaluasi Kesekjenan dan akan disampaikan ke bagian rumah tangga DPR RI.

"Ini jadi PR kita. Mau diskusi, laporan dulu ke pimpinan BURT (Badan Urusan Rumah Tangga)," terang dia.

Terkait rencana perbaikan, Winantu mengaku bahwa hal tersebut akan dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak terkait.

"Rapat dulu. Dibicarakan dengan BURT. Gak ada anggaran cadangan buat dadakan seperti ini," ujarnya. (al)

tag: #kanopi gedung DPR RI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...