Berita
Oleh Enjang Sofyan pada hari Kamis, 06 Sep 2018 - 16:30:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Dugaan Intimidasi, Polri Minta UAS Buat Laporan

81Komjen-ari-dono-kabareskrim.jpg.jpg
Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto meminta agar Ustadz Abdul Somad (UAS) membuat laporan polisi jika erasa diintimidasi kelompok tertentu.

"Sebenarnya kalau ada laporannya, kita tindaklanjuti," kata Ari Dono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Ari Dono menyebutkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari UAS soal adanya dugaan intimidasi terhadap dirinya saat hendak safari dakwah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Padahal, lanjutnya, jika ada laporan, maka dapat diketahui pihak-pihak yang terlibat didalamnya.

"Sampai hari ini kita belum terima laporan terkait dengan masalah itu. Siapa sih yang keberatan, dimana yang ditolak, kan itu," ujarnya.

Sebelumnya, UAS mengungkapkan pembatalan ceramah secara terpaksa di beberapa daerah di Jatim dan Jateng karena adanya dugaan intimidasi lewat akun Instagram-nya. UAS mengatakan intimidasi tersebut membuat beban panitia semakin berat dan mempengaruhi kondisi psikologisnya.

Hal itu disampaikan oleh UAS melalui akun media sosialnya. Dia tidak melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian.(yn)

tag: #ustad-abdul-somad  #persekusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...