Berita
Oleh M Anwar pada hari Rabu, 24 Okt 2018 - 14:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Bendera Tauhid Dibakar, Pimpinan MPR Minta Umat Islam Tak Terprovokasi

57Mahyudin-3.jpg.jpg
Mahyudin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Santer dan viralnya kabar dan berita tentang dibakarnya bendera tauhid yang terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat sampai ke rumah rakyat MPR RI di Jakarta.

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengungkapkan keprihatinannya saat mendengar kabar tersebut. “Kejadian tersebut sangat sensitif, kita harus hari-hati dalam menyikapinya,” ujarnya, saat ditemui, usai menghadiri Diskusi Bicara Buku Bersama Wakil Rakyat, di Perpustakaan MPR RI, Gedung Nusantara IV, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (23/10/2018)

Mahyudin meminta agar umat Islam tidak lantas ‘kesal’ dan terprovokasi menyikapi kejadian tersebut. “Umat Islam jangan terlalu cepat terprovokasi sehingga masalah tersebut menjadi besar, bertambah gaduh dan panas. Sebab, kita tidak tahu apakah kejadian tersebut adalah upaya untuk mengadu domba sesama kita atau bagaimana, jadi harus dicerna betul. Satu lagi kita ini negara hukum, semua serahkan saja kepada hukum yang berlaku,” katanya.

Diungkapkan Mahyudin, harus dipastikan dulu, cek dan ricek apakah kejadian tersebut benar terjadi. Dan jika benar terjadi apakah karena ketidaktahuan atau kesengajaan. Karena kabarnya, oknum pembakar tersebut bermaksud membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) –HTI merupakan organisasi terlarang yang dibubarkan pemerintah pada tahun 2017.

Jika ada masyarakat Islam yang tidak terima, sesuai prosedur laporkan saja kepada aparat kepolisian. Pihak Polri yang nanti akan bekerja melakukan penyelidikan serta penyidikan, dicari dasar hukumnya lalu diputuskan di pengadilan, pengujiannya di sana di pengadilan.

“Sekali lagi masyarakat Islam waspada dan hati-hati jangan terpancing berbagai provokasi terkait kejadian tersebut. Serahkan semua kepada aturan hukum yang berlaku. Jika bersalah ya para pelaku pasti dihukum, Kita percayakan saja kepada aparat penegak hukum,” tandasnya.(yn)

tag: #banser  #mpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement