JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Badan Eksekutif Mahasiswa Seleuh Indonesia (BEM SI) membuat surat terbuka untuk menantang Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berdialog terkait komitmen pemerintah dalam pengelolaan sumber kekayaan alam, khususnya di bidang energi demi kesejahteraan masyarakat.
Berikut isi surat tantangan BEM SI kepada Menteri ESDM yang diterima TeropongSenayana, Kamis (30/4/2015) .
SURAT TERBUKA UNTUK MASA DEPAN KEDAULATAN ENERGI INDONESIA
Yang Terhormat:
Menteri ESDM Republik Indonesia, Bapak Sudirman Said
“Aku meninggalkan kekayaan alam Indonesia, biar semua negara-negara besar dunia iri dengan Indonesia, dan aku tinggalkan hingga Bangsa Indonesia sendiri yang mengolahnya.”
Begitulah pernyataan Ir. Soekarno, presiden pertama Republik Indonesia yang mengisyarakatkan seluruh kekayaan alam bangsa harus dikelola dan dikuasai pribumi.
Kita semua tahu bahwa berbagai macam kisruh politik yang muncul di permukaan tidak memberikan dampak positif bagi kesejahteraan rakyat. Kisruh tersebut justru hanya menutupi isu-isu penting yang tengah beredar.
Kontrak karya PT Freeport yang habis pada bulan Januari 2015 seharusnya lebih diketengahkan. Pasalnya ada banyak hal yang harus dikritisi terkait kesepakatan kontrak yang mengindikasikan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Freeport dan memungkinkan dicabutnya kontrak tersebut.
Di tengah kisruh yang saat ini terjadi, justru pemerintah yang diwakili oleh Menteri ESDM dan Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) perpanjangan kontrak karya PT Freeport.
Perpanjangan MoU tersebut merupakan tindakan menyalahi amanat Undang- Undang (UU) yakni UU No.4 tahun 2009 pasal 103 tentang Mineral dan Batubara bahwa “Pemegang Izin Usaha Perambangan (IUP) dan Pemegang Izin Usaha Perambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi wajib melakukan pengolahan dan pemurnian hasil pertambangan di dalam negeri”.
Pemerintah harusnya memberi sanksi atas tindakan tersebut, bukan malah memberi kelonggaran. Belum lagi dengan tidak tunduknya PT Freeport pada aturan untuk membangun fasilitas smelter di Papua.
Blok Mahakam yang kontrak kerja samanya antara pemerintah dengan Total dan Inpex akan berakhir tahun 2017 pun jangan dilupakan.
Salah satu blok potensial penghasil minyak dan gas ini masih menyimpan cadangan yang melimpah sehingga para pihak yang berkepentingan masih saling ingin menguasainya pasca habis kontrak tersebut.
Cadangan 6-8 triliun cubic feet (TCF) gas dan 100 juta barel yang masih terkandung saat kontrak tahun 2017 selesai bukan jumlah sedikit yang begitu saja bisa diserahkan.
Kontrak kerja sama II pada tahun 1997 yang akan berakhir pada 2017 harus diputuskan oleh pemerintahan Jokowi-Jk. Jika tidak, aset yang berisi keuntungan bersih sekitar US$ 1,47 milar/tahun atau 17,5 triliun/tahun akan dinikmati oleh Total dan Inpex yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat.
Desakan dari berbagai pihak unuk menasionalisasikan aset di blok tersebut sangatlah rasional. Tinggal yang menjadi pertanyaan adalah siapa yang seharusnya memiliki Blok Mahakam? Beranikah presiden tidak memperpanjang kontrak dengan Total dan Inpex?
Dengan fakta-fakta tersebut, komitmen Kementrian ESDM dalam mengelola kekayaan bangsa oleh pribumi dipertanyakan. Kami meminta Menteri ESDM bersedia melaksanakan audiensi secara terbuka mengenai masa depan kedaulatan energi Indonesia di Universitas Negeri Jakarta pada tanggal 30 April 2015. Karena kami menolak undangan-undangan secara privat yang membelakangi mata rakyat.
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
TTD BEM SELURUH INDONESIA CP: 08567323519 (Ronny S- Korwil BSJB BEM SI) (al)