Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 08 Mei 2015 - 16:17:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Efendi Simbolon Sebut Jokowi-JK Hanya Pikirkan Untung Rugi

82Effendi Simbolon.jpg
Politisi PDI Perjuangan Effen di Simbolon (Sumber foto : teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Efendi Simbolon menyebut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) hanya memikirkan untung rugi dalam memimpin Indonesia.

"Presiden dan Wakil Presiden kita orang yang berlatar belakang pedagang makanya dia hanya memikirkan untung rugi saja," kata Efendi dalam diskusi di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2015).

Efendi memberi contoh di bidang energi dan ekonomi pemerintahan yang dianggapnya tidak memikirkan rakyat. "Mana pemimpin kita yang katanya pro rakyat? Pemimpin kita hanya mementingkan pemodal," katanya.

Menurut Anggota Komisi I DPR ini, keberpihakan Jokowi-JK terhadap pemodal terlihat dari bagaimana arogansinya pemerintah melepas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) ke harga pasar.

"Ini kan sudah tidak benar. Pemimpin kita bukan lagi mementingkan rakyat tapi sudah menganut oligarki," kata Efendi.

Kenapa pengelolaan energi kita menganut oligarki, bukan oleh kekuatan pemerintah yang mengelola langsung energi sendiri. "Pemerintah kita masih bergantung pada penguasa Indonesia, yaitu para pemodal besar dari luar negeri," ujarnya. (al)

tag: #pengelolaan energi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...