JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Penangkapan Novel Baswedan, penyidik KPK dan perwira menengah Polri murni penegakan hukum. Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti menepis tudingan penangkapan oleh Bareskrim itu bermuatan politis.
"Tidak ada politisasi disitu, ini murni penegakan hukum," kata Jenderal (Pol) Badrodin Haiti kepada awak media saat ditemui di dilingkungan Monas, Jum,at (1/5/2015). Kapolri ditemui usai mengikuti sholat Jumat bersama ribuan buruh yang sedang melakukan aksi demontrasi pada Hari Buruh Dunial
Saat awak media menanyakan ihwal penangkapan dilakukan malam hari oleh 13 personil Bareskrim bersenjata lengkap, Badrodin mengatakan semua prosedur penangkapan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Novel ditangkap, menurut dia, karena dua kai dipanggil mangkir.
Bahkan Badrodin berkilah penangkapan pada malam hari sudah sesuai prosedur yang berlaku. "Memang tidak boleh penangkapan tengah malam? Kapan saja boleh (waktu penangkapan-red)," kata Badrodin yang baru beberapa hari dilantik menjadi Kapolri itu.
Lebih jauh Babrodin mengungkapkan, saat ini Novel Baswedan sudah diserahkan berkasnya ke Jaksaan kemudian dari Kejaksaan dikembalikan ke Polri. Akibat pengembalian berkas dari Kejaksaan inilah yang mendorong Polri menangkap novel guna melengkapi berkas yang dibutuhkan.
"Ada dua petunjuk yang harus dilengkapi dengan keterangan tambahan dengan rekonstruksi. Karena itu Polri harus segera melakukan penangkapan Novel," katanya. Karena itu, setelah dilakukan pemanggilan dua kali Novel mangkir sehingga dilakukan penangkapan.
Badrodin menambahkan penangkapan terhadap Novel seharusnya tidak perlu karena dia anggota Polri. "Seharusnya dia secara sukarela minta kepada Polri untuk di periksa tapi dua kali mangkir kita langsung lakukan penangkapan," pungkasnya.(ris)