Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Senin, 19 Nov 2018 - 16:41:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Aksi Reuni 212, Dipersulit Kepolisian Dipermudah Anies Baswedan

21IMG-20180712-WA0081.jpg.jpg
Aksi 212 di sepanjang jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan penggunaan kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk ajang penyelenggaraan Reuni Akbar 212.

Rencana Aksi Reuni 212 tersebut dimotori oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan akan digelar pada 2 Desember 2018 bulan depan.

"Secara prinsip kami menyetujui. Tapi, terkait dengan izin keramaian, itu bukan di kami,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/11/2018).

Anies mengatakan, bahwa izin keramaian merupakan domain penuh dari pihak Kepolisian.

“(Kami) Tidak ada larangan menggunakan Monas, namun untuk izin keramaian ada di kepolisian,” sambung Anies.

Sebelumnya, Juru bicara PA 212 Novel Bamukmin mengakui kegiatan reuni 212 setiap tahun memang kerap mengalami hambatan. Ia pun meminta polisi tidak mempersulit izin kegiatan tersebut.

"Kami meminta kepada polisi untuk tidak mempersulit. Karena, kalau mempersulit, justru menjadi daya tarik buat kita, tantangan yang di luar daerah," Novel mengingatkan. (Alf)

tag: #aksi-212  #anies-baswedan  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement