Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Senin, 26 Nov 2018 - 11:23:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Korupsi Kemah, Dahnil Diminta Tak Seret-seret Jokowi

43IMG-20181125-WA0002.jpg.jpg
Menpora Imam Nahrawi (kanan), Ketua GP Ansor Yaqut, Presiden Jokowi, dan Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil di acara apel dan kemah kebangsaan pemuda Islam, Banser NU dan Kokam Muhammadiyah se-Indonesia di lapangan Siwa Plataran Candi Prambanan, Sleman, DIY, Sabtu (16/12/2017). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni menyanyangkan kasus yang menimpa Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak terkait dugaan korupsi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia tahun anggaran 2017.

Namun, Juli menyayangkan usaha Dahnil yang menurutnya membela diri dengan cara-cara yang tidak etis. Karena, Dahnil memframing kasus ini adalah lanjutan kriminalisasi kepada aktivis Islam oleh pemerintah. Dia menganggap kasusnya ini adalah konsekuensi dari sikap kritisnya selama ini kepada Presiden Jokowi.

"Ini framming keji. Pemerintahan Pak Jokowi tidak pernah melakuan intervensi terhadap kasus hukum apa pun. Berapa banyak tokoh yang tetap diproses secara hukum meskipun tokoh-tokoh tersebut adalah teman dekat dan bagian dari koalisi pemerintahan Pak Jokowi," kata Juli saat dihubungi, Senin (26/11/2018).

Juli pun meminta semua pihak mempercayakan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum dengan tidak ikut menghakimi juru bicara tim kampanye Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu.

"Saya mengajak masyarakat untuk tidak menghakimi Dahnil karena proses hukumnya masih panjang. Presumtion of innocence (pra duga tidak bersalah) harus dikedepankan. Apalagi Dahnil selama ini aktif mejadi aktivis anti-korupsi. Mudah-mudahan Dahnil tidak tersandung kasus ini," katanya.

Juli juga berharap Dahnil tetap tegar dan rasional menjalankan proses hukum ini. "Bila dia suci dan tidak ada dosa dalam kasus korupsi, bila dia yakin menjalankan kepemimpin Pemuda Muhammadiyah dengan transparan dan akuntabel seperti yang sering dia dakwahkan maka 'la takhaf wa la tahzan', jangan khawatir dan bersedih berlebihan," katanya.

"Hadapi kasus ini dengan kepala tegak. Proses hukum akan membuktikan bahwa ia tidak bersalah apabila ia memang bersih," tandasnya.

Dahnil: Jokowi Tidak Boleh Diam

Sebelumnya, Ketum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Presiden Jokowi turun tangan untuk menyelesaikan polemik dana apel dan kemah pemuda Islam di Kompleks Candi Prambanan tahun 2017 yang dipermasalahkan.

"Pak Presiden juga enggak boleh diam," ujar Dahnil kepada wartawan di sela sidang tanwir pra muktamar di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (26/11/2018) malam.

Dahnil menjelaskan, sebenarnya kegiatan apel dan kemah pemuda Islam tahun 2017 merupakan inisiatif Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemempora). Dalam prosesnya kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi.

Padahal acara ini bagus sekali, Pak Presiden (Jokowi) itu hadir di situ, bahkan Pak Presiden sempat mengubah jadwal, tadinya tanggal 11 berubah menjadi tanggal 16. Jadi Pak Presiden ada di acara ini," ujarnya.

"Kemudian terjadi kriminalisasi terhadap kami yang justru sejak awal ingin membantu presiden, di tengah situasi pada saat itu yang carut-marut, tapi kemudian justru kami hari ini dicari-cari dan dikriminalisasi," ungkapnya.

Dahnil bercerita bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Menpora, Imam Nahrawi, untuk mencari tahu duduk persoalannya. Namun pihak Kemempora mengaku tidak tahu menahu kenapa kegiatan tersebut dipersoalkan.

"BPK membantah tidak ada gelar perkara dengan mereka. Yang terjadi enggak tahu kita asal usul polisi itu dari mana. Saya sampaikan kepada Pak Menpora, kok bisa terjadi seperti ini? Beliau menyatakan ini pasti ada yang sedang mencari-cari," tutupnya.(Alf)

tag: #dana-kemah  #jokowi  #pemuda-muhammadiyah  #psi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement