Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Senin, 14 Jan 2019 - 14:05:33 WIB
Bagikan Berita ini :
Curi Start Sampaikan 'Visi Presiden' di TV

Jokowi Disebut Jadikan Hukum Alat Politik Kekuasaan

46aa4778e1-696d-4446-abb9-25cdda01db5f_43.jpeg.jpeg
Jokowi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Dewan Penasehat Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i atau biasa disapa Romo menilai, saathukum terlihat sedang dijadikan alat politik kekuasaan oleh rezim Jokowi, demi bisa berkuasa kembali.

Hal ini diutarakan Romo menanggapi 'curi start' pemaparan visi misi yang dikemas dengan kinerja Jokowi di salahsatu program acara, yang disiarkan live di stasiun televisi swasta bertajuk 'Visi Presiden'.

"Ketegasan hukum kini terlihat tidak adil bagi pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah," kata Syafi'i di Jakarta, Senin (14/1/2019).

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tepatnya dalam Pasal 274 menyebutkan visi-misi dan program masuk sebagai bentuk materi kampanye.

Sedangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 23 Tahun 2018, tepatnya di Pasal 24, disebutkan bila kampanye di televisi baru dapat dilakukan 21 hari sebelum masa tenang, yaitu tiga hari sebelum hari pemungutan suara 17 April 2019.

"Ini bukti bahwa Jokowi memaksakan kehendak. Di dalam negara yang bukan otoriter pasti yang menjadi panglima adalah hukum," tandasnya. (Alf)

tag: #partai-gerindra  #jokowi  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement