JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemiliha Umum (KPU) dinilai sudah tidak netral lagi dan ditunggangi agenda oleh kelompok tertentu. Pasalnya, lembaga ini ngotot tidak mau memasukkan rekomendasi Komisi II DPR menjadi Peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada serentak.
"Ada apa dengan KPU? Apakah KPU ada pesanan-pesanan kelompok-kelompok tertentu untuk mengambil keuntungan dalam masalah ini," kata Firman Subagyo, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI kepada TeropongSenayan, Rabu (6/5/2015) di Jakarta.
Firman menilai aneh dengan sikap KPU. Dia melihat KPU saat ini sudah berada atau tunduk pada pesanan-pesanan kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengambil keuntungan dengan permasalah yang sedang dilanda Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Firman mengungkapkan PKPU yang dihasilkan oleh KPU hanya cocok saat dalam kondisi normal. "Peraturan KPU (PKPU) ini kan sangat berbeda jauh dengan kondisi sekarang ini dimana saat ini ada partai yang sedang bermasalah," papar Firman yang juga anggota Fraksi Partai Golkar ini.
Fraksi Partai Golkar, menurut Firman, memerintahkan anggotanya yang duduk di Komisi II khususnya serta anggota FPG pada umumnya untuk merivisi UU Pilkada jika KPU bersikeras tidiak merevisi PKPU. Perintah ini menjadi pegangan kuat untuk menghadapi KPU.
"Kalau KPU jual kita beli. Melalui merevisi UU Pilkada. KPU di buat oleh UU dan UU dibuat oleh DPR maka kita (DPR-red) mempuyai kewenangan untuk itu," kata Firman. Seluruh anggota FPG akan memperjuangkan instruksi fraksi dalam lembaga legislatif itu.
Dia mengatakan DPR memiliki kewenangan penuh untuk merivisi UU, termasuk UU Pilkada. Firman menyayangkan ulah KPU yang hanya melihat persoalan dengan kacamata kuda tanpa mempertimbangkan aspek kenegeraan. Sehingga KPU terjebak dimanfaatkan kelompok tertentu.(ris)