JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut penyidik dari anggota TNI menimbulkan kontroversi. pakar hukum tata negara Margarito Kamis juga berpendapat, jika wacana tersebut dilatarbelakangi adanya konflik antara KPK dan Polri, maka sangat berbahaya.
"Kalau wacana itu dikaitkan dengan konflik KPK dan Polri sama saja mengadu domba antara TNI dan Polri," ujar Margarito kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (8/5/2015).
Selain berpotensi mengadu kedua institusi itu, wacana merekrut penyidik dari TNI juga bisa dianggap sebagai upaya agar petinggi KPK tidak dapat disentuh secara hukum oleh Polri.
"Karena kesannya KPK akan memasang unsur-unsur TNI di instasinya agar polri sebagai penyidik takut," terang Margarito.
Margarito menambahkan, selama ini TNI tidak pernah terlibat dalam kegiatan penyidikan masalah pidana umum. TNI hanya menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan pidana militer. "Jadi, untuk apa merekrut penyidik dari TNI," pungkas Margarito.
Sebelumnya, pelaksana pimpinan KPK Johan Budi telah bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk membahas rencana rencana perekrutan penyidik dari TNI. (al)