Berita
Oleh Emka Abdullah pada hari Jumat, 08 Mei 2015 - 13:55:51 WIB
Bagikan Berita ini :
Wacana Rekrut Penyidik TNI

Pengamat: Sama Saja Mengadu Domba TNI dengan Polri

84tscom-margaritokamis-8515.jpg
Ahli hukum tata negara Margarito Kamis (Sumber foto : teropongsenayan.com)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekrut penyidik dari anggota TNI menimbulkan kontroversi. pakar hukum tata negara Margarito Kamis juga berpendapat, jika wacana tersebut dilatarbelakangi adanya konflik antara KPK dan Polri, maka sangat berbahaya.

"Kalau wacana itu dikaitkan dengan konflik KPK dan Polri sama saja mengadu domba antara TNI dan Polri," ujar Margarito kepada TeropongSenayan di Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Selain berpotensi mengadu kedua institusi itu, wacana merekrut penyidik dari TNI juga bisa dianggap sebagai upaya agar petinggi KPK tidak dapat disentuh secara hukum oleh Polri.

"Karena kesannya KPK akan memasang unsur-unsur TNI di instasinya agar polri sebagai penyidik takut," terang Margarito.

Margarito menambahkan, selama ini TNI tidak pernah terlibat dalam kegiatan penyidikan masalah pidana umum. TNI hanya menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan pidana militer. "Jadi, untuk apa merekrut penyidik dari TNI," pungkas Margarito.

Sebelumnya, pelaksana pimpinan KPK Johan Budi telah bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Moeldoko untuk membahas rencana rencana perekrutan penyidik dari TNI. (al)

tag: #wacana rektrutmen penyidik TNI  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...