Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 08 Mei 2015 - 16:51:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Pemerintah dan DPR Didesak Siapkan Hukum Acara Praperadilan

37tscom-gedungmk-indra-8515.jpg
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi (Sumber foto : Indra Kusuma/teropongsenayan.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Juru bicara Komite Masyarakat Sipil Untuk Pembaharuan KUHAP (Komite KUHAP) ‎Supriyadi W Eddiono mendesak pemerintah dan DPR menyiapkan hukum acara dalam merespons perluasan objek praperadilan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pemerintah dan DPR harus segera menyiapkan perangkat hukum acara praperadilan dalam bentuk UU yang dapat memastikan pelaksanaan proses persidangan praperadilan dapat dilakukan dengan fair dan akuntabel," kata Supriyadi dalam konferensi pers Komite KUHAP di Bakoel Kofie, Menteng, Jakarta, Jumat (8/5/2015).

Dijelaskan Supriyadi, perluasan objek praperadilan yang diputuskan MK berpotensi mengganggu efektivitas proses peradilan. Selain itu, Ia juga mengatakan keputusan terbaru MK itu akan memicu tren gugatan pra peradilan yang akan diajukan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Selain itu, Supriyadi juga mengimbau agar aparat penegak hukum tidak gagap dalam menanggapi keputusan MK tersebut. Ia menyebutkan supaya Polisi, Jaksa, dan Hakim tidak berbeda persepsi dalam menafsirkan bagian objek praperadilan hukum yang telah ditetapkan MK sebagai hukum positif.

Seperti diketahui, MK amelalui putusan nomor 21/PUU-XII/2014 telah memperluas obyek praperadilan. Berdasarkan putusan tersebut, penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan menjadi termasuk bagian dari obyek praperadilan. Ketiga hal tersebut menambah bagian obyek praperadilan yang sebelumnya hanya pada persoalan penangkapan, penahanan, dan penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan.(al)

tag: #perluasan objek praperadilan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR Dorong Generasi Muda Perkuat Keamanan Digital

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 12 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan mendorong generasi muda memperkuat kesadaran keamanan digital dengan membiasakan diri menyaring informasi. ...
Berita

Achmad Daeng Sere Dorong Ruang Digital Dibangun dengan Etika, Keamanan, dan Tanggung Jawab

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Achmad Daeng Sere menegaskan pembangunan ekosistem digital Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan pemerataan infrastruktur dan konektivitas. ...