Bisnis
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 08 Mei 2015 - 18:10:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Peradi: Perluasan Objek Praperadilan Bakal Jadi Tsunami Perkara

90tscom-rivai-hukumonline-8515.jpg
Ketua PBH Peradi Rivai Kusumanegara (Sumber foto : hukumonline)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperluas objek praperadilan dianggap bakal menjadi tsunami perkara alias akan terjadi penumpukkan perkara di pengadilan. Demikian dikatakan Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Rivai Kusumanegara dalam diskusi "Wajah Baru Praperadilan PAsca Putusan MK" ‎di Bakoel Kofie, Menteng, Jakarta, Jumat sore (8/5/2015).

Dengan peradilan yang berdurasi panjang dan tidak cepat, akan terjadi penumpukkan perkara di pengadilan. Sudah pasti akan terjadi tsunami perkara," kata Rivai.

PBH Peradi memang menganggap perluasan objek praperadilan yang diputuskan MK berpotensi mengganggu sistem hukum yang sudah lama terbangun di Indonesia. Implikasi negatifnya dianggap akan lebih banyak daripada dampak positifnya.

"Kalo dampak positifnya, tentunya tersangka yang terkatung-katung nasib perkaranya bisa diminta di praperadilankan. Jadi, dengan putusan MK ini (perluasan objek praperadilan), bisa dibicarakan solusinya," kata Rivai.

Selanjutnya, Rivai menyebutkan sederetan implikasi negatif yang akan menciptakan kerumitan bagi tata kelola sistem hukum di Indonesia pasca keputusan MK tersebut.

"Pertama, praperadilan akan menjadi peradilan ke empat yang akan membuat durasi proses pengadilan semakin panjang.‎ Sehingga akan bertentangan dengan prinsip peradilan cepat dan biaya murah," ujar Rivai.

Selanjutnya Rivai menjelaskan dengan dalih keputusan MK yang menambah bagian objek praperadilan itu, secara otomatis mendorong proses pengadilan masuk ke dalam pokok perkara atas alasan kurangnya alat bukti.

"Apakah kita ‎akan mengharapkan peradilan panjang ini?" ungkapnya. (al)

tag: #perluasan objek praperadilan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Inilah 10 Kesepakatan Awal dalam Negosiasi Dagang RI-AS Terkait Kenaikan Tarif

Oleh Achmad Faridz Ramadhan
pada hari Jumat, 18 Apr 2025
Sebagai respons cepat atas pemberlakuan tarif baru dari pemerintah Amerika Serikat, Indonesia langsung melakukan diplomasi intensif dengan pihak AS. Dalam kunjungan resmi ke Washington DC, perwakilan ...
Bisnis

Terungkap! Ini Besaran Tarif Ekspor RI yang Berlaku di AS Usai Kenaikan Pajak Trump

JAKARTA, TEROPONGSENAYAN.COM - Pemerintah Indonesia akhirnya mengungkap detail tarif baru yang dikenakan Amerika Serikat terhadap produk ekspor unggulan dari Tanah Air. Dalam negosiasi bilateral yang ...