Bisnis
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Jumat, 08 Mei 2015 - 18:10:18 WIB
Bagikan Berita ini :

Peradi: Perluasan Objek Praperadilan Bakal Jadi Tsunami Perkara

90tscom-rivai-hukumonline-8515.jpg
Ketua PBH Peradi Rivai Kusumanegara (Sumber foto : hukumonline)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperluas objek praperadilan dianggap bakal menjadi tsunami perkara alias akan terjadi penumpukkan perkara di pengadilan. Demikian dikatakan Ketua Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Rivai Kusumanegara dalam diskusi "Wajah Baru Praperadilan PAsca Putusan MK" ‎di Bakoel Kofie, Menteng, Jakarta, Jumat sore (8/5/2015).

Dengan peradilan yang berdurasi panjang dan tidak cepat, akan terjadi penumpukkan perkara di pengadilan. Sudah pasti akan terjadi tsunami perkara," kata Rivai.

PBH Peradi memang menganggap perluasan objek praperadilan yang diputuskan MK berpotensi mengganggu sistem hukum yang sudah lama terbangun di Indonesia. Implikasi negatifnya dianggap akan lebih banyak daripada dampak positifnya.

"Kalo dampak positifnya, tentunya tersangka yang terkatung-katung nasib perkaranya bisa diminta di praperadilankan. Jadi, dengan putusan MK ini (perluasan objek praperadilan), bisa dibicarakan solusinya," kata Rivai.

Selanjutnya, Rivai menyebutkan sederetan implikasi negatif yang akan menciptakan kerumitan bagi tata kelola sistem hukum di Indonesia pasca keputusan MK tersebut.

"Pertama, praperadilan akan menjadi peradilan ke empat yang akan membuat durasi proses pengadilan semakin panjang.‎ Sehingga akan bertentangan dengan prinsip peradilan cepat dan biaya murah," ujar Rivai.

Selanjutnya Rivai menjelaskan dengan dalih keputusan MK yang menambah bagian objek praperadilan itu, secara otomatis mendorong proses pengadilan masuk ke dalam pokok perkara atas alasan kurangnya alat bukti.

"Apakah kita ‎akan mengharapkan peradilan panjang ini?" ungkapnya. (al)

tag: #perluasan objek praperadilan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Gelar JMRC, BSMR Ingatkan Industri Jasa Keuangan Nasional Hadapi Ketidakpastian Kompleks

Oleh Robby Akbar
pada hari Senin, 10 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dinamika lanskap perekonian global dan nasional 2026 ini, sektor jasa keuangan menghadapi ketidakpastian yang kompleks. Mulai eskalasi geopolitik, akselerasi transformasi ...
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...