Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 10 Mei 2015 - 19:19:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Heboh Keppres Bodong Dirjen di KESDM, Ketua Komisi VII Mengaku Tak Tahu

10unnamed (10)_1431006030910.jpg
Rida Mulyana (Sumber foto : antaranews)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Sejak hari Kamis (7/5/2015) beredar khabar Menteri ESDM Sudirman Said melantik pejabat Eselon I namun Keppres belum di teken Presiden. Namun, Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika mengaku belum tahu.

"Jika ini benar-benar terjadi bisa akan menjadi masalah besar," kata Kardaya usai menghadiri launching buku Bambang Soesatyo di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2015). Dia mengingatkan agar Menteri ESDM tak gegabah,

Kendati demikian politisi Partai Gerindra ini meminta untuk dicek terlebih dahulu apakah Keppres Bodong ini benar terjadi. "Itu harus dicek, karena ini baru rumor, benar atau tidak ini harus ditayakan pada Menterinya," papar Kardaya yang sebelumnya juga pejabat karir di Kementerian ESDM.

Kardaya mengakui belum mendapatkan konfirmasi dari Kementerian ESDM terkait hal ini. "Sejauh ini belum ada konfirmasi dari pihak Kementeriian ESDM. Dengan begitu Komisi VII DPR sendiri belum mengetahui langkah kedepanya seperti apa," katanya.

Seperti diketahui Kamis (7/5/2015) Menteri ESDM melantik lima pejabat eselon I. Dari kelima itu nama Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana menjadi sorotan publik lantaran disinyalir Keppres pengangkatannya belum diteken Presiden.

Draft Keppres yang dibuat oleh Deputi Administrasi Sekretariat Kabinet. Namun karena ada perubahan nama yang mendadak, maka pembuatan Keppres juga berlangsung tergesa-gesa. Apalagi, ketika itu juga berkejaran dengan jadwal Presiden Jokowi blusukan ke Maluku dan Papua.(ris)

tag: #kardaya  #komisi VII  #KESDM  #rida mulyana  #keppres bodong  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement