JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM), Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama menyatakan, pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi beban keluarga miskin akibat penyebaran virus Covid-19.
Menurut Asep, ada beberapa instrumen untuk mengurangi beban keluarga miskin dan rentan. Antara lain berupa penyaluran bansos Program Sembako kepada keluarga penerima manfaat (KPM). “Kementerian Sosial telah meningkatkan indeks bantuan Program Sembako dari semula Rp150.000 per keluarga setiap bulan menjadi Rp200.000,” kata Asep dalam keterangan persnya di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (24/03/2020).
Kenaikan bansos sebesar Rp50.000 tersebut, diperuntukkan bagi 15,2 juta keluarga Program Sembako. “Besar bantuan ini diberikan selama enam bulan yakni Maret sampai Agustus 2020,” kata Asep. Kebijakan ini ditempuh, karena dampak penyebaran virus korona dikhawatirkan menimbulkan perlambatan perekonomian Indonesia.
Kemensos juga mempercepat penyaluran bantuan kepada 10 juta keluarga dalam Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran bantuan dilakukan setiap tiga bulan sebanyak empat kali dalam setahun. Yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober setiap tahun.
“Untuk pencairan periode kedua, yakni pada bulan April dimajukan pada bulan Maret ini. Demikian pula untuk pencairan periode ketiga Juli, akan dimajukan pada bulan April nanti,” kata Asep. Seterusnya, pencairan bantuan akan dilakukan setiap bulan.
Percepatan pencairan bansos ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat. Bantuan juga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus korona.
Berikutnya, Asep juga menyatakan, Kemensos telah berkirim surat edaran kepada gubernur dan bupati/wali kota untuk menggunakan Cadangan Beras Pemerintah sesuai kewenangannya. “Diharapkan, kepala daerah yang daerahnya terdampak Covid-19 dapat menjaga kebutuhan pokok warganya,” kata Asep.
Seperti diketahui, Pemerintah menyiapkan instrumen fiskal untuk menanggulangi dampak ekonomi akibat penyebaran virus korona senilai Rp10 triliun, dimana Kementerian Sosial dapat alokasi sebesar Rp4,56 triliun. Adapun total anggaran untuk bansos Program Sembako sebesar Rp28,08 triliun.