Oleh Bachtiar pada hari Senin, 09 Jan 2023 - 18:05:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Terbit Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Tanpa Komunikasi di Area Kerjanya, PT Wiki mengadu ke DPR

tscom_news_photo_1673262319.jpg
Kawasan hutan (Sumber foto : Kompas.com)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- PT Wana Inti Kahuripan Intiga (PT WIKI) mengadukan atas terbitnya beberapa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di dalam area kerja Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Alam (IUPHHK-HA) PT WIKI, kepada Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budi Djiwandono, di Jakarta, Senin (9/01/2023).

Menurut direktur PT WIKI Bimo, IPPKH sebagai izin untuk pembukaan lahan Hutan Alam lazimnya diterbitkan setelah adanya komunikasi dan koordinasi dengan perusahaan pemegang izin IUPHHK-HA, dalam hal ini PT WIKI, yang diamanahkan untuk melakukan penebangan hutan secara lestari dan berkesinambungan.

"Namun izin-izin IPPKH di dalam area PT WIKI ini, terbit tanpa adanya komunikasi dan koordinasi dengan PT WIKI, sehingga sulit untuk menjaga dan mewujudkan pegelolaan hutan secara lestari dan berkesinambungan (Sustainable Forestry) tersebut," katanya.

Bimo menambahkan, sebagai perusahaan yang mendapatkan nilai Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) dengan kategori “Baik”, PT WIKI merasa dirugikan atas terbitnya IPPKH di areal kerjanya, dengan tanpa komunikasi dan koordinasi. Apalagi menurutnya, tindakan itu dapat merusak penataan siklus penebangan dan merubah hasil Inventarisasi Hutan Menyeluruh Berkala (IHMB) yang telah disetujui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Dengan terbitnya IPPKH tanpa komunikasi dan koordinasi tersebut, juga sangat berpotensi mengakibatkan terjadinya pematokan lahan secara ilegal, pembalakan liar dan penggundulan hutan secara tidak bertanggung jawab. Untuk itu, kami berharap aduan ini ditindaklanjuti dalam Panja Penggunaan, Perusakan dan Pelepasan Kawasan Hutan Komisi IV DPR RI," katanya.

Terkait pengaduan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budi Djiwandono turut menyayangkan terjadinya tindakan yang berpotensi merusak pelestarian hutan, melalui penerbitan IPPKH yang tak sesuai aturan itu.

"Bahwa kami sangat menyayangkan telah terjadinya penerbitan IPPKH yang berpotensi menimbulkan kerusakan hutan alam dan lingkungan, yang sama-sama kita junjung tinggi kelestariannya," katanya.

Untuk itu, Komisi IV menurutnya akan segera memanggil pihak-pihak terkait, baik dari para pengusaha dan regulator untuk mempertanyakan bagaimana permasalahan itu bisa terjadi. Pemanggilan itu menurutnya demi menindaklanjuti beberapa hal yang dianggap kurang tepat dalam penerbitan izin tersebut.

"Kita akan memulai masa sidang pada 10 Januari, dan sesegera mungkin akan kami jadwalkan untuk memanggil pihak-pihak terkait ke DPR. Sehingga bisa diselidiki apa ada oknum yang turut bermain. Ini penting agar hal serupa tidak terjadi lagi dan izin-izin yang terbit di lingkungan Kementrian KLHK mengikuti prosedur yang benar," katanya.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Berita

Perjuangkan Isu Pendidikan di DPR, dr. Gamal Soroti Profesi Guru Terbanyak Kena Pinjol

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 18 Okt 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR RI dr. Gamal menyatakan siap memperjuangkan isu kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal pendidikan. Ia pun menyoroti masih banyaknya masalah pendidikan di ...
Berita

Elektabilitas 52,1% Tri Adhianto - Harris Bobihoe Berpeluang Menang di Pilwali Bekasi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) baru-baru ini merilis hasil survei terbaru yang menggambarkan elektabilitas pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pemilihan ...