Bisnis
Oleh pamudji pada hari Jumat, 26 Apr 2019 - 09:48:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Kini, Pedagang PIBC Pegang Kartu Multi Fungsi

tscom_news_photo_1556246889.jpeg
Ilustrasi pedagang PIBC Jakarta Timur (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pedagang di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) memegang kartu multi fungsi sebagai alat transaksi. Kartu tersebut merupakan hasil sinergi antara PT Food Station Tjipinang Jaya dengan Bank DKI.

Direktur Operasional PT Food Station Tjipinang Jaya Frans M Tambunan melakukan penyerahan secara simbolis kepada pedagang, di PIBC Jakarta Timur, Rabu (24/4/2019). Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Bisnis Bank DKI Babay Parid Wazdi, Direktur Manajemen Risiko Bank DKI Zainuddin Mappa, serta karyawan Bank DKI lainnya.

"Kartu pedagang ini bukan hanya sebagai kartu anggota, melainkan juga menjadi kartu multi fungsi yang bisa bapak dan ibu pergunakan. Seperti berfungsi sebagai ATM, Sebagai E-Retribusi, dan dapat juga sebagai E-money yang bisa digunakan untuk naik transportasi Busway atau Kereta," ujar Babay dalam sambutannya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Operasional Food Station Frans M Tambunan menyatakan, banyak keuntungan yang bisa digunakan dalam kartu tersebut.

"Ini bukan hanya sekedar kartu ya bapak dan ibu. Kartu ini menjadi kartu identitas pedagang PIBC, dan terkoneksi dengan server PT Food Station. Selain itu yang dijelaskan oleh pak Babay mengenai fungsi dari kartu bisa digunakan sebagai ATM dan E-money jadi multi fungsi," jelas Frans.(plt)

tag: #food-station  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...