Berita
Oleh Fitriani pada hari Sabtu, 27 Apr 2019 - 01:42:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Dirut PLN Tersangka KPK, Menteri Rini: Kita Hormati Proses Hukum

tscom_news_photo_1556304179.jpg
Menteri BUMN RI Rini Soemarno dan Dirut PT PLN (Persero) Sofyan Basir. (Sumber foto : Ist)

PURWAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menanggapi soal ditetapkannya Direktur Utama (Dirut) PT PLN (Persero) Sofyan Basir sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Sofyan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek PLTU Riau-1.

Rini mengatakan, sebagai Kementerian BUMN pihaknya akan taat pada proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK.

"Sebagai Kementerian BUMN, kita akan mengikuti proses hukum. Kita akan hormati KPK dalam proses hukum, tapi tetap kita selalu pegang teguh asas praduga tak bersalah," kata Rini di Purwakarta, Jumat (26/4/2019).

Dia pun mengatakan, saat ini penetapan Dirut PLN pengganti definitif sedang dalam proses. Nantinya, hal itu bakal disepakati melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau RUPS tahunan (RUPST).

"RUPS-nya termasuk RUPST. Ini lagi dalam proses," ucap Rini.

Sementara ini, untuk mengisi kekosongan telah ditunjuk pelaksana tugas (Plt) Muhammad Ali yang merupakan Direktur Human Capital Management PLN. Keputusan ini dilakukan atas keputusan dewan komisaris.

Sambil berjalan, Rini mengatakan pihaknya juga masih akan melakukan evaluasi untuk keputusan selanjutnya.

"Nah selama sebulan ini kita sebagai pemegang saham masih mereview," tambahnya. (Alf)

tag: #bumn  #rini-soemarno  #pln  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...