
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kasus dugaan korupsi di sejumlah kementerian. Meski KPK belum memberikan kisi-kisi penyelidikan tersebut, namun sejumlah saksi sudah mulai digarap.
Dalam dua pekan terakhir ini, KPK memeriksa setidaknya dua pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Mereka adalah Padang Pamungkas yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dengan jabatan Kepala Auditorat Keuangan Negara (AKN) IV BPK RI. Ia diperiksa Kamis pekan lalu selama 8 jam.
Kemudian pada Kamis hari ini, 20 November 2025, KPK memeriksa Auditor BPK RI Yudy Ayodya Baruna. Namun anehnya, pemeriksaan terhadap Yudi dikabarkan KPK justru "sowan" ke gedung BPK RI yang saat ini dipimpin Isma Yatun untuk memeriksa Yudy.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan terhadap pejabat BPK tersebut. Namun ia enggan mengungkap lebih jauh ihwal kasus yang menyeret mereka lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih ditahap lidik (penyelidikan), belum bisa sampaikan," kata Budi kepada wartawan, Kamis, 20 November 2025.
Namun kedua pejabat BPK tersebut diduga menjadi saksi dalam dugaan kasus yang terjadi di Kementerian Pertanian, Kementerian PU, dan Kementerian ESDM.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto tak mau membocorkan perihal pemeriksaan terhadap pejabat BPK. Hanya saja ia memastikan apabila pihaknya akan segera meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan jika sudah menemukan alat bukti yang cukup.
Sebelumnya KPK sudah berkali-kali memanggil sejumlah auditor dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemanggilan ini disinyalir berkaitan kuat dengan permainan audit di kementerian.
Salah satunya Syamsudin, yang merupakan auditor Utama Keuangan IV BPK RI. Nama Syamsudin semakin ramai disorot publik karena berkali-kali dipanggil KPK di sejumlah kasus, salah satunya ihwal penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun meski berkali-kali dipanggil KPK, Syamsudin kerap mangkir. Di antaranya pada 30 Oktober 2024 silam, ia dipanggil KPK sebagai saksi kasus yang berkaitan dengan kasus TPPU yang menyeret SYL. Kemudian pada 24 April 2025 dan padal, 4 Agustus 2025.