
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman, menyoroti dugaan manipulasi kuota daging sapi beku. Bahkan, ia menyebut ada kongkalikong dalam sebuah rapat koordinasi tertutup yang melibatkan pelaku impor dan distributor daging sapi beku.
Dendi mengatakan, ada pertemuan yang digelar di Purwokerto, Jawa Tengah, pada awal Oktober lalu. Peserta rapat mendapat pesan agar seluruh pelaku usaha wajib membeli barang dari jaringan PT Suri Nusantara Jaya (PT Suri) jika ingin tetap memperoleh jatah kuota impor. Dari keterangan sejumlah sumber yang ikut dalam rapat tersebut, kata Dendi, pesan bernada ancaman itu disampaikan secara tidak langsung namun dalam nada mengintimidasi.
Pesan utamanya jelas, siapa pun yang tidak ikut “alur distribusi” PT Suri akan kesulitan mendapatkan kuota impor pada periode berikutnya. Dendi menilai, informasi tentang rapat tertutup itu menambah panjang daftar dugaan praktik manipulasi kuota daging sapi beku di tingkat nasional. Apalagi, PT Suri disebut-sebut menjadi pemain dominan yang mengendalikan pasokan dan harga daging beku melalui jejaring perusahaan afiliasi di berbagai daerah.
“Data di lapangan menunjukkan harga daging sapi beku impor mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Sejumlah distributor kecil menilai kenaikan itu bukan semata akibat faktor global, melainkan karena penguasaan kuota impor oleh segelintir pihak yang menentukan siapa boleh menjual dan siapa tidak,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Menurut penelusuran dia, pola tekanan terhadap pelaku usaha dilakukan secara sistematis. Perusahaan yang menolak membeli daging dari jaringan PT Suri disebut langsung kehilangan akses terhadap pasokan impor berikutnya. Mekanisme ini dianggap menjadikan pasar tidak sehat dan tidak kompetitif lantaran para pelaku usaha kecil dipaksa bergantung pada satu sumber utama.
Dendi mendesak KPK dan Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengaturan kuota impor daging sapi beku yang melibatkan PT Suri. “Ada indikasi kuat terjadinya praktik kolusi dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penetapan kuota impor yang menyebabkan pasar menjadi tidak adil,” katanya.
PT Suri Nusantara Jaya selama ini dikenal sebagai salah satu pemain besar di sektor distribusi daging sapi beku nasional. Namun, munculnya dugaan adanya rapat tertutup dan praktik tekanan terhadap pelaku usaha membuat publik mempertanyakan transparansi dan etika bisnis perusahaan tersebut.
“Jika benar praktik semacam ini berlangsung, maka pasar daging sapi beku Indonesia berpotensi dikuasai oleh jaringan terbatas yang mengatur harga dari hulu ke hilir. Dampaknya bukan hanya pada pelaku usaha kecil, tapi juga terhadap stabilitas harga dan pasokan untuk masyarakat luas,” imbuhnya.
Dugaan kongkalikong ini juga, kata Dendi, juga menjadi alarm keras bagi pemerintah dan penegak hukum. Publik menanti langkah konkret dari KPK dan Kejaksaan Agung untuk menelusuri apakah kuota daging sapi beku kini sudah berubah menjadi alat permainan ekonomi, yang hanya menguntungkan segelintir kelompok di balik layar.