Berita
Oleh Ahmad Hatim Benarfa pada hari Rabu, 13 Mei 2015 - 08:54:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Kata Reni, Anggota DPR "Pemakai" Artis Tak Layak Disebut Pejabat

57reni-marlinawati.jpg
Reni Marlinawati (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati mengungkapkan keprihatinannya jika benar ada anggota dewan turut menjadi pelanggan jasa prostitusi artis.

Hal itu diungkapkan Reni terkait pengakuan mucikari artis, Robbie Abbas (RA) yang menyebutkan bahwa pemakai jasa 'anak buahnya' itu ada dari kalangan DPR.

"Jika memang itu terbukti, tentu yang bersangkutan tidak layak menjadi pejabat yang mewakili rakyat," ujar Reni kepada TeropongSenayan di Jakarta, Rabu (13/5/2015).

Namun karena pengakuan ‎RA belum terbukti kebenarannya, Reni berharap polisi dapat segera mengungkap hal itu.

Bagi Reni, seorang pejabat publik seharusnya pantang memasuki dunia prostitusi dan bisa menjaga dirinya dari tindakan yang bertentangan moralitas.

"Paham negara kita kan tidak seperti negara-negara yang menganut paham kebebasan. Artinya ada moralitas yang harus tetap kita taati," paparnya.(yn)

tag: #artis aa  #anggota dpr  #saraswati  #mucikari ra  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...