Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 20 Okt 2015 - 18:07:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Ikuti Jejak Arsul, Anggota DPR Ini Bakal Kembalikan Uang Tunjangan

20Miryam_S_Haryani.jpg
Miryam S Haryani (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani mengaku, telah menerima tunjangan bagi anggota dewan namun berencana mengembalikannya.

"Saya belum cek, tapi sepertinya ada yang masuk. Jumlahnya sekitar Rp12 juta, dua bulan langsung, September dan Oktober," kata Miryam saat dihubungi, Selasa (20/10/2015).

Dia mengaku belum menerima instruksi dari Fraksi Partai Hanura terkait tunjangan tersebut.

"Saya belum ada instruksi, tapi saran saya sebaiknya dikembalikan ke Setjen (Sekretariat Jenderal) DPR," kata anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VIII itu.

Menurut dia, saat ini tak tepat bila anggota DPR menerima tunjangan sekecil apapun karena kondisi ekonomi sedang lesu.

"Kedepan, sebaiknya Fraksi Hanura membuat surat ke Setjen DPR RI untuk tidak menerima tunjangan," usul dia.

Sebelumnya, anggota Fraksi PPP Arsul Sani mengembalikan kenaikan tunjangan anggota DPR yang mulai naik pada Oktober ini ke Setjen DPR RI. Berdasarkan penghitungannya, diketahui kenaikan untuk anggota DPR itu sebesar Rp 6,7 juta.

Kenaikan tunjangan anggota DPR itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015. Nilai kenaikan tunjangan itu rupanya berbeda-beda untuk pimpinan badan atau komisi dengan anggota DPR biasa.(yn)

tag: #tunjangan anggota dpr  #miryam  #hanura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...