JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejumlah Kepala Desa (Kades) yang berasal dari Kabupaten Lombok Tengah menanyakan alasan DPR RI, khususnya Komisi II menyetujui pencairan dana desa sebesar Rp 1,4 miliar dilakukan secara bertahap.
Hal itu disampaikan Syahib, perwakilan sejumlah Kades dari Lombok Tengah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy di ruangan Pansus C, komplek Parlemen, Jakarta.
"Kenapa mesti bertahap, kalau pun bertahap dalam satu tahun tidak apa-apa. Tapi kalau bertahap selama lima tahun itu buat apa," ujar Syahib, Rabu (13/5/2015).
Menanggapi hal itu, Lukman Edi menjelaskan, turunnya dana desa secara bertahap karena merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR melalui panitia kerja (Panja) soal alur pencairan dana desa.
"Salah satu poin yang disepekati adalah road map soal pencairan bahwa tahun ini Rp 20,9 triliun. Jadi rata-rata desa akan mendapatkan Rp 240 juta. Bulan Mei ini sudah turun jadi sudah ada di tingkatan kabupaten paling lama tujuh hari, harus ditransfer ke desa," paparnya.
Sementara, Fahri Hamzah mengungkapkan, teknis pencairan dilakukan bertahap karena ingin melihat kemampuan desa dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya, negara menerapkan pola baru dalam pembangunan desa yaitu dari sistemnya dari bawah ke atas (bottom-up), sehingga desa mempunyai otonomi sendiri.
"Dana Rp 20,9 T ini untuk test terlebih dahulu, kalau ada efeknya positif maka kita akan siap menekan pemerintah agar turun 100 persen," tegasnya.(yn)