Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 13 Mei 2015 - 21:25:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Dana Desa Dicairkan Secara Bertahap, Sejumlah Kades Minta Penjelasan DPR

21Fahri.jpg
Fahri Hamzah (kiri) bersama Lukman Edy saat memberikan penjelasan mengenai pencairan dana desa kepada sejumlah kepala desa dari Kabupaten Lombok Tengah di gedung DPR RI, Rabu (13/5/2015) (Sumber foto : Indra Kusuma/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Sejumlah Kepala Desa (Kades) yang berasal dari Kabupaten Lombok Tengah menanyakan alasan DPR RI, khususnya Komisi II menyetujui pencairan dana desa sebesar Rp 1,4 miliar dilakukan secara bertahap.

Hal itu disampaikan Syahib, perwakilan sejumlah Kades dari Lombok Tengah saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy di ruangan Pansus C, komplek Parlemen, Jakarta.

"Kenapa mesti bertahap, kalau pun bertahap dalam satu tahun tidak apa-apa. Tapi kalau bertahap selama lima tahun itu buat apa," ujar Syahib, Rabu (13/5/2015).

Menanggapi hal itu, Lukman Edi menjelaskan, turunnya dana desa secara bertahap karena merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR melalui panitia kerja (Panja) soal alur pencairan dana desa.

"Salah satu poin yang disepekati adalah road map soal pencairan bahwa tahun ini Rp 20,9 triliun. Jadi rata-rata desa akan mendapatkan Rp 240 juta. Bulan Mei ini sudah turun jadi sudah ada di tingkatan kabupaten paling lama tujuh hari, harus ditransfer ke desa," paparnya.

Sementara, Fahri Hamzah mengungkapkan, teknis pencairan dilakukan bertahap karena ingin melihat kemampuan desa dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya, negara menerapkan pola baru dalam pembangunan desa yaitu dari sistemnya dari bawah ke atas (bottom-up), sehingga desa mempunyai otonomi sendiri.

"Dana Rp 20,9 T ini untuk test terlebih dahulu, kalau ada efeknya positif maka kita akan siap menekan pemerintah agar turun 100 persen," tegasnya.(yn)

tag: #dana desa  #pencairan dana desa  #dpr  #parlemen  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Prof Romli: Saya Siap Jadi Saksi Ahli Hadapi Budi Said Jika Lakukan Kasasi ke MA

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 24 Feb 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Masyarakat menyambut baik Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta  (PT DKI) yang memperberat hukum Budi Said dari 15 menjadi 16 Tahun dan Pidana Tambahan ...
Berita

Aliansi BEM NKRI Geruduk KPK, Desak Pengusutan Kasus Penambahan Reses DPD RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Aliansi BEM NKRI menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (24/2/25) pukul 10.00 WIB.  Aksi ini dilakukan untuk ...