Berita
Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 14 Mei 2015 - 15:10:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Prostitusi Kian Menggurita, DPR Akan Revisi UU ITE

73prostitusi1.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanudin mengungkapkan pihaknya tengah membahas dan berupaya untuk melakukan perubahan terhadap UU ITE. Ini sebagai respon maraknya kasus prostitusi online yang terungkap belakangan ini.

Menutu TB, perubahan tersebut dimaksudkan untuk mempertegas dan menanggulangi khususnya kejahatan prostitusi online yang disebut-sebut menyeret sejumlah artis dan pejabat negara.

"UU ITE ini sedang dalam pembicaraan untuk dilakukan revisi," kata TB melalui pesan BlackBerry Messenger kepada TeropongSenayan di Jakarta, Kamis (14/5/2015).

Selain itu, lanjut dia, perubahan atau revisi UU ITE juga dimaksudkan untuk mencegah penggunaan sosial media kearah yang negatif.

"Misalnya ada yang melakukan aksi mem-bully bisa di pidana, lalu masalah prostitusi harus dibedakan di mana komunikasinya yang harus diberantas. Tapi kalau niatnya ada, ya ada saja yang namanya prostitusi. Jadi perlu ada pasal di mana IT itu tidak digunakan ke arah kejahatan," jelasnya. (iy)

tag: #prostitusi  #prostitusi online  #uu ite  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement