JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Rencana pemerintah menaikkan harga jual bahan bakar khusus (BBK) untuk Pertamax tidak masalah. Karena Pertamax merupakan bahan bakar yang selama ini tidak mendapatkan subsidi.
"Kenaikan Pertamax tidak akan membuat beban pada masyarakat, karena Pertamax non subsidi, pengguna Pertamax juga terbilang sedikit hanya 5% sedangkan Premiun 90%," kata anggota Komisi VII Kurtubi pada TeropongSenayan, Kamis (14/05/2015).
Politisi Nasdem itu mengungkapkan dalam dua seminggu sekali harga Pertamax akan berubah. "Harga Pertamax tergantung harga pasar dunia. Kemungkinan harga minyak dunia saat ini sedang naik dan diikuti nilai dolar yang bergerak naik," katanya.
Pertamina dalam keterangan resminya menyebutkan, Kamis 14 Mei 2015, akan menaikkan harga Pertamak hingga Rp800 per liter atau dari Rp8.800 menjadi Rp9.600/liter untuk wilayah Jakarta dan Jawa bagian barat. Harga baru itu akan dimulai Jum'at (15/05/2015) pukul 00.00 WIB.
Tidak hanya Pertamax yang harganya akan naik tertapi juga Pertamax Plus dan Pertamax Dex. Untuk harga Pertamax Plus naik Rp500 dari semula Rp10.050 menjadi Rp10.550 per liter. Sedangkan Pertamax Dex naik Rp300 dari Rp11.900 menjadi Rp12.200 per liter.(ss)