Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 14 Mar 2026 - 20:32:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Penyiraman Andrie Yunus, TB Hasanuddin Minta Aktor Intelektual Diungkap

tscom_news_photo_1773495125.jpg
TB Hasanuddin Anggota Komisi I DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

TB Hasanuddin menilai tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan berpotensi mengancam kebebasan masyarakat sipil dalam menyampaikan kritik.

“Saya mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus. Tindakan kekerasan seperti ini tidak boleh dibiarkan terjadi di negara demokrasi,” kata TB Hasanuddin, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut agar tidak menimbulkan rasa takut di kalangan aktivis maupun masyarakat sipil.

“Polisi harus segera mengungkap siapa pelakunya dan apa motifnya. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi teror yang mengancam keselamatan warga,” ujarnya.

TB Hasanuddin juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Ia berharap aparat kepolisian dapat bekerja cepat dan transparan dalam menangani kasus tersebut sehingga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka dan mendapat penanganan medis.

tag: #tb-hasanuddin  #dpr  #kontras  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement