Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 23 Mei 2019 - 15:29:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Bamsoet Minta Pembatasan Media Sosial Dicabut

tscom_news_photo_1558600179.jpg
Bambang Soesatyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pencabutan pembatasan penggunaan media sosial. Alasannya, media sosial salah satu alat komunikasi masyarakat.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeluarkan kebijakan pembatasan sebagian fitur media sosial dan pesan instan di masyarakat sejak Rabu 22 Mei kemarin.

"Untuk dapat segera mencabut pembatasan penggunaan media sosial mengingat media sosial merupakan salah satu kebutuhan masyarakat untuk berkomunikasi," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/5/2019).

Meskimemahami, pembatasan penggunaan media sosial sebagai upaya mencegah provokasi dan tersebarnya hal-hal negatif. Bamsoetmengimbau masyarakat untuk bersabar dan tetap tenang serta tidak panik selama periode pembatasan media sosial sementara oleh pemerintah.

"Saya meminta masyarakat untuk cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial, guna mencegah masyarakat terhasut oleh isu hoaks ataupun ujaran kebencian, mengingat jika terjadi kesalahan dalam menyampaikan sesuatu dalam media sosial dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," pungkasnya. (ahm)

tag: #bamsoet  #media-sosial  #hoax  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Telkom Akselerasi Program Streamlining, Pastikan Portofolio TelkomGroup Fokus pada Bisnis Inti

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 12 Okt 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan komitmennya untuk mengakselerasi program penyederhanaan (streamlining) entitas anak usaha di lingkungan TelkomGroup. ...
Berita

Doli Kurnia Siap Ungkap Fakta di Balik Polemik Pasal Cawapres 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengaku memiliki dokumen dan rekaman video terkait polemik dugaan penyelundupan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan ...