JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk mempertimbangkan pencabutan pembatasan penggunaan media sosial. Alasannya, media sosial salah satu alat komunikasi masyarakat.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeluarkan kebijakan pembatasan sebagian fitur media sosial dan pesan instan di masyarakat sejak Rabu 22 Mei kemarin.
"Untuk dapat segera mencabut pembatasan penggunaan media sosial mengingat media sosial merupakan salah satu kebutuhan masyarakat untuk berkomunikasi," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/5/2019).
Meskimemahami, pembatasan penggunaan media sosial sebagai upaya mencegah provokasi dan tersebarnya hal-hal negatif. Bamsoetmengimbau masyarakat untuk bersabar dan tetap tenang serta tidak panik selama periode pembatasan media sosial sementara oleh pemerintah.
"Saya meminta masyarakat untuk cerdas dan bijak dalam menggunakan media sosial, guna mencegah masyarakat terhasut oleh isu hoaks ataupun ujaran kebencian, mengingat jika terjadi kesalahan dalam menyampaikan sesuatu dalam media sosial dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku," pungkasnya. (ahm)