JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat, memindahkan Setya Novanto (Setnov) dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor lantaran telah mengecoh petugas.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Liberti Sitinjak, sebelumnya Novanto mendapatkan izin untuk memeriksakan kesehatan di Rumah Sakit Sentosa, Bandung. Dia berobat sejak Rabu, 12 Juni 2019 dan menjalani rawat inap. Dia dijadwalkan kembali ke Sukamiskin pada Jumat, 14 Juni 2019 pagi.
Sayangnya, Setnov mengecoh petugas dengan turun langsung dari kamarnya di lantai delapan. Saat petugas menyusulnya, Setnov sudah tidak ada. Petugas melakukan pencarian dan akhirnya menemukan Setnov beserta istrinya di daerah Padalarang, Kabupaten Bandung Barat pada Jumat, 14 Juni 2019 sekitar pukul enam sore.
“Dia pelesiran ke Padalarang,” jelas Liberti di Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Liberti mengaku tindakan itu perlu dilakukan sebelum dirinya melaporkan kejadian tersebut pada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Ia menilai apa yang dilakukan oleh mantan Ketua Umum Golkar itu merupakan pelanggaran berat.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang mendampinginya saat mengikuti pemeriksaan kesehatan di luar lembaga pemasyarakatan. Namun malam ini belum dipastikan bisa selesai, harapan saya paling Selasa atau Rabu bisa selesai agar kita tahu benang merahnya di mana,” tandas Liberti.