BANDUNG (TEROPONGSENAYAN) -- Ombudsman Republik Indonesia menyatakan kamar milik Setya Novanto dan Nazaruddin terbilang cukup mewah sebagai kamar Lembaga Permasyarakatan Sukamskin.
Padahal, beberapa waktu lalu Lapas Sukamiskin sudah mengalami sejumlah perombakan, dan kamar-kamar di sana sudah mengalami perubahan.
Meski telah dirombak, kamar keduanya masih terbilang cukup mewahlantaran masih terdapat beberapa fasilitas yang melengkapi.
“Kan kesannya begini, kamar ini ada yang untouchables. Nah ketika itu terjadi, bagaimana pengawasan dari pihak lapas atau pihak inspektur yang mengawasi hari-hari di sini," kata Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala, Jumat (20/12/2019).
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Liberti Sitinjak membantah temuan tersebut, menurutnya pihak Kemenkumham akan kembali melakukan asesmen untuk menentukan penempatan sel para napi.
"Perlu saya jelaskan untuk mulai terjadi rehab ini Oktober tidak ada lagi yang namanya kamar Setnov, tidak ada lagi yang namanya kamar Nazaruddin nanti kita akan data ulang karena juga tidak ada jaminan dia harus di situ bergantung pada hasil asesmen," ujarnya.
Mengenai luas kamar, menurut Liberty perombakan tersebut perlu adanya koordinasi dengan instansi cagar budaya. Sebab, kata dia, Lapas Sukamiskin adalah salah satu bangunan bersejarah di Bandung.
"Kita masih menunggu dari cagar budaya yang sampai sekarang masih belum menjawab bagaimana kita harus melakukan tindak lanjut," jelasnya.
Untuk sementara waktu menurutnya bisa saja tiga kamari tersebut dikosongkan. Karena ia menyebut masih banyak sel yang tersedia untuk para narapidana. (ahm)