JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menanggapi isu keputusan dipindahkannya mantan Ketua DPR Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur. Menurut Bivitri, dipindahkannya Setyo Novanto ke lapas Gunung Sindur tersebut tidak menyelesaikan masalah hingga akarnya.
"Pak Setyo Novantonya dipindah ke Gunung Sindur, itu upaya yang tidak menyelesaikan masalah. Jika di sebut menyelesaikan masalah, tapi tidak sampai ke akar masalah. Akar masalahnya adalah di Kepala Lapasnya, juga harus tidak ditindak tegas," ucap Bivitri.
Oleh karena itu, Bivitri meminta agar pemerintah menindak tegas dengan sanksi administratif dan sosial
"Ditindak tegas dan diumumkan kepada masyarakat. Jadi kita tahu ada yang dilakukan secara tegas oleh Pemerintah. Kan aturan undang-undangnya sudah jelas, nggak boleh, kalau ada yang menyimpang, dipecat. Harus ada sanksi administratif dan sanksi sosial, diumumkan," kata Bivitri
Tak hanya itu, Bivitri juga meminta presiden melalui Menkum HAM dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) untuk tegas
"Harusnya, menurut saya, memang Pak Jokowi tegas dong melalui Menkum HAM dan ke Dirjen Pas Tidak boleh ada lagi yang seperti itu," tegas Bivitri.(plt)