Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Senin, 17 Jun 2019 - 11:59:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Besok, KPU akan Jawab Gugatan BPN dengan Data

tscom_news_photo_1560747546.jpeg
Komisioner KPU Ilham Saputra (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisioner KPU Ilham Saputra mengaku, sudah siap menjawab gugatan revisi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang dimohonkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (18/6/2019) besok.

Adapun yang akan disampaikan yakni perihal permasalahan DPT hingga situng yang dipermasalahkan BPN.

"Tentu saja kita akan jawab sesuai dengan data yang kita punya," kata Ilham di Jakarta, Senin (17/6/2019).

Lebih jauh, Ilham menegaskan, pihaknya tetap akan memberikan catatan keberatan kepada majelis hakim terkait gugatan revisi termohon yang diajukan BPN.

"Banyak hal baru yang kemudian menurut kami seharusnya yang dibacakan adalah permohonan yang masuk tanggal 24 Mei," tuturnya.(plt)

tag: #kpu  #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement