JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) dari sejumlah wilayah di Indonesia, tiga diantaranya adalah calon rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Ali Mudlofir, Masder Hilmy, Akhmad Muzakki dan tiga calon rektor UIN Pontianak Syarif, Hermansyah, Wajidi Sayadi, dan Waruli Walidin, rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka RMY," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, pada Senin, (17/6/2019).
RMY merupakanRomahurmuziy atau yang biasa akrab di sapa Rommy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (Ketum PPP), tersangka jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK memeriksa para calon rektor UIN sebagai saksi. Rommy ditengarai menerima uang Rp 325 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanudin dan Kakanwil Gresik Muafaq Wirahadi.
Febri menuturkan, dalam proses penyidikan KPK menemukan fakta baru, sehingga dibutuhkan proses pemeriksaan terhadap calon rektor di beberapa kampus Islam yang berada di bawah Kemenag. Para calon rektor yang diperiksa adalah mereka yang lolos sampai tahap tiga besar calon rektor.
Para calon rektor tersebut, akan diperiksa soal pengetahuannya mengenai dugaan peranRomahurmuziydalam proses seleksi. "Tapi lebih rinci dari itu belum bisa saya sampaikan," ungkapnya.
Tak hanya itu, perkara jual beli jabatan Rommydi Kemenagmerembet ke dugaan jual beli jabatan rektor di beberapa Universitas Islam Negeriyang beradadi bawah Kemenag. (Alf)