Berita
Oleh mandra pradipta pada hari Minggu, 30 Jun 2019 - 14:07:43 WIB
Bagikan Berita ini :

Kicauan Merdu AHY untuk Jokowi-Ma'ruf

tscom_news_photo_1561878463.jpg
Agus Harimurti Yudhoyono (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengucapkan selamat kepada Joko Widodo-Ma"ruf Amin yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2014 usai Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hal itu diutarakan AHYmelalui akun Twitternya @AgusYudhoyono yang berharap Jokowi-Ma"ruf bisa membawa perubahan yang lebih baik lagi kedepannya.

"Kepada Bapak @jokowi dan Bapak @Kiyai_MarufAmin dengan kerendahan hati kami ucapkan selamat mengemban amanah sebagai Presiden & Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Semoga Bapak selalu diberkahi perlindungan & kesehatan dari Allah SWT, & sukses memimpin Indonesia lima tahun mendatang," cuit AHY di Jakarta, Minggu, (30/6/2019).

Dia pun mengapresiasiatas perjuangan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019, yang telah banyak memberikan gagasan dan inovasi bagi bangsa ini.

Lebih jauh, AHY pun meminta semua pihak untuk terus berkontribusi dalam membangun Indonesia, meskipun kontestasi Pilpres 2019 telah berakhir.

"Mari terus berikan sumbangsih pemikiran dan kontribusi gagasan yang konstruktif bagi kemajuan Indonesia, negeri kita tercinta," lanjut cuit AHY.(plt)

tag: #agus-yudhoyono  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...