Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 08 Sep 2019 - 12:08:40 WIB
Bagikan Berita ini :

AHY: Pemindahan Ibu Kota Harus Pikirkan Sistem Kehidupan

tscom_news_photo_1567919320.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

BANDUNG (TEROPONGSENAYAN) - Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan, rencana pemerintah memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan, harus dibarengi dengan sistem kehidupan.

Menurutnya, Pemerintah jangan hanya sibuk dengan pembangunan infrastruktur saja, namun harus prioritaskan menciptakan SDM yang berkualitas.

"Jadi memindahkan ibu kota bukan hanya aspek infrastruktur saja, tapi sejauh sistem kehidupan yang harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya sebuah ekosistem yang positif karena kita tidak ingin gagal," kata AHY di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/9/2019).

Kendati demikian, AHY menilai, kebijakan pemindahan ibu kota dikeluarkan bukan tanpa perhitungan.

Tetapi, telah dikaji secara mendalam dengan melibatkan berbagai kalangan termasuk akademisi.

"Kita berharap dan saya yakin pemerintah akan terus melakukan kajian-kajian yang mendalam," ujarnya.

"Sehingga apapun yang diputuskan telah mengakomodasi pandangan dan masukan dari berbagai elemen termasuk dari akademisi dan ekonomi," jelasnya.

tag: #pemindahan-ibu-kota  #agus-yudhoyono  #partai-demokrat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...