JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Perdagangan (Mendag)RI Enggartiasto Lukitabatal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, 2 Juli 2019. Enggar berhalangan hadir lantaran tengah berada di luar negeri. KPK sendiri telah menerima surat pemberitahuan dari Mendag.
“Yang bersangkutan sedang berada di luar negeri sehingga meminta penjadwalan ulang," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskannya melalui keterangan tertulis, Selasa (02/07/2019).
Enggar sendiri dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bowo Sidik Pangarso dan stafnya, Indung, terkait kasus penerimaan gratifikasi terhadap politikus Golkar tersebut, dan temuan beberapa dokumen oleh penyidik saat menggeledah ruang kerja Enggar beberapa waktu lalu.
Atas ketidakhadiran Enggar, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 8 Juli 2019. KPK pun berharap Mendag memenuhi panggilan pada pekan depan. "Saksi bisa datang memenuhi panggilan penyidik dan menjelaskan secara terbuka.” ucap Febri.
Bowo Sidik merupakan tersangka dua perkara. Pertama, atas kasus dugaan suap dalam kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG). KPK menduga Bowo Sidik menerima suap dari Manager Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti sebanyak Rp221 juta dan US$85.130.
Suap tersebut diduga diberikan agar perusahaan itu dapat menjadi pengangkut amonia milik PT Pupuk Indonesia, namun dalam pengembangannya, KPK menduga ada penerimaan dari sumber lain oleh Bowo Sidik, terkait jabatannya sebagai anggota DPR.
KPK sendiri telah mengidentifikasi ada empat sumber dugaan penerimaan gratifikasi oleh Bowo Sidik, yaitu peraturan Menteri Perdagangan tentang perdagangan gula rafinasi, lalu penganggaran dana alokasi khusus di beberapa daerah. Kemudian revitalisasi empat pasar di Minahasa Selatan dan posisi orang tertentu di BUMN. (ahm)