Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Rabu, 03 Jul 2019 - 20:02:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Saksi Kunci Akui Terima Rp250 Juta Dari Romi untuk Dikembalikan ke Haris

tscom_news_photo_1562158956.jpg
Sidang tipikor (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa KPK di pengadilan tindak pidana korupsi yang berlangsung pada Rabu 3 Juli2019, Norman Zein Nahdi mengakui telah menerima uang Rp25 juta dari mantan Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy).

Uang tersebut diminta Rommy untuk dikembalikan ke Haris Hasanuddin, namun Norman mengakuterlanjur dipakai untuk kebutuhan pencalegannya.

Norman yang juga merupakan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur itumenyebut, uang itu ia diterima di salah satu kamar Hotel Grand Mercure Kemayoran pada 28 Februari 2019. Saat itu PPP sedang menggelar Mukernas.

“Tanggal 28 malam saya ditelpon salah satu stafnya (Rommy) diminta untuk ke kamar beliau dan beliau menitipkan sesuatu untuk disampaikan ke Pak Haris tanpa menyinggung perasaan Pak Haris,” kata Norman saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Sebelumnya, Jaksa menyebut bahwa Rommy menerima uang gratifikasi pada 6 Februari 2019 di rumahnya di Kramatjati, Jakarta Timur. Total uang dalam tas itu senilai Rp 250 juta. Jaksa menilai, pemberian uang itu merupakan komitmen atas bantuan diangkatnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.

Pada awalnya, Norman mengaku tidak tahu kalau tas tersebut berisi uang. Namun, begitu pulang dan dibuka, baru dia sadar isinya adalah uang senilai Rp 250 Juta.

Norman tidak langsung mengembalikan uang itu, ia malah menggunakan uang itu untuk kepentingan kampanye. Diketahui, Norman tercatat sebagai satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur III.

“Maksud saya minggu pagi mau ngomong ke Haris dan Rommy kalau uangnya saya pakai dulu buat nyaleg dan diganti secara bertahap,” dalihnya.

Ia juga mengaku sudah menghabiskan 75 persen dari uang suap itu untuk membayar ongkos cetak baliho dan atribut partai. “Sisanya bayar saksi dan pertemuan keliling di tiga daerah,” jelas Norman.

Dalam perkara ini, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil)‎ Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Haris Hasanuddin didakwa oleh Jaksa penuntut umum pada KPK telah menyuap anggota DPR yang juga mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy.

Selain Romahurmuziy, Haris H‎asanuddin juga didakwa menyuap Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin. Haris didakwa menyuap Romahurmuziy dan Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta untuk mendapatkan jabatan atau posisi sebagai Kakanwil Kemenag Jatim. (Alf)

tag: #kementerian-pppa  #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement