JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih meneliti sekira 40 video rekaman kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21-23 Mei 2019. Bahkan salah satu video yang masih diteliti yakni rekaman penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Video yang sudah kami terima itu sampai sekarang masih dicocokkan terkait waktu, tempat kejadian, orang yang merekam dan saksi yang melihat saat kejadian itu," ujar Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab, Selasa, (09/7/2019).
Seperti diketahui, kerusuhan pada tanggal 21-23 Mei tersebut, terjadi usai aksi penyampaian pendapat soal hasil pilpres 2019 di Bawaslu. Kerusuhan pun terjadi di sejumlah titik, beberapa diantaranya yakni di Slipi Petamburan, Jalan Wahid Hasyim dan juga Tanah Abang.
Menurut Amiruddin, lembaganya telah menerima video dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), polisi dan Dinas Perhubungan DKI. Puluhan video itu dibandingkan dan diteliti guna mengungkap peristiwa sebenarnya yang terjadi pada saat kerusuhan.
Sebagai contoh, Amiruddin kembali menerangkan, Komnas HAM mencocokkan video orang yang diduga digebuki polisi di belakang kawasan Sarinah. Ia pun mengatakan, bahwa lembaganya masih membutuhkan rekaman lain guna melihat penyebab orang itu dipukuli oleh polisi.
"Video itu ada massa yang mau melakukan kekerasan dan polisi yang memukul orang. Dalam situasi ini mungkin terjadi resiprokal (saling berbalasan)," terangnya.
Kerusuhan 22 Mei 2019 silam, dikatakan Amiruddin, banyak kejadian yang tidak terduga. Sehingga, dalam menyelidiki kasus tersebut, Komnas HAM harus bisa melihat dari semua sisi. "Kami tidak bisa sembarangan memutuskan," paparnya.(plt)