Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 31 Jul 2022 - 06:28:37 WIB
Bagikan Berita ini :

TB Hasanuddin: Komnas HAM Jangan Membingungkan Masyarakat

tscom_news_photo_1659223717.jpeg
TB Hasanuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menyoroti keterlibatan Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) dalam kasus baku tembak sesama polisi di rumah pejabat Polri di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdi Sambo hingga menyebabkan tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Menarik sekali ketika Komnas HAM ikut heboh dalam penyelidikan dan penyidikan kasus ini," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (31/7)

Hasanuddin menegaskan kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri ini adalah pidana murni, dimana ada seseorang yang tertembak dan kemudian meninggal dunia.

Kejadian tersebut, kata dia, bukanlah pelanggaran HAM atau belum diidentifikasikan sebagai pelanggaran HAM.

"Lalu mengapa Komnas HAM lebih aktif dibandingkan tim khusus yang dibentuk Kapolri yang ditugaskan untuk menuntaskan kasus tersebut?" ujarnya.

Hasanuddin juga menyoroti soal pemeriksaan CCTV dan pemanggilan saksi-saksi oleh Komnas HAM.

Padahal, kata dia, hal tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dan penyidikan yang seharusnya dilakukan oleh penyidik Polri.

"Apakah nanti tak mengganggu bila Komnas HAM kemudian membuka hasil temuan CCTV atau keterangan saksi-saksi yang baru sebagian. Padahal penyidik harus membuat kesimpulan akhir terkait kasus tersebut," tuturnya.

Hasanuddin mengatakan bila Komnas HAM menyampaikan informasi kepada publik secara tidak utuh maka ini akan membingungkan karena penyidikan ini belum tuntas sampai akhir dan pelaku sesungguhnya belum ditemukan.

Ia juga memertanyakan kinerja dari tim khusus bentukan Kapolri yang hingga saat ini belum pernah menyampaikan progres penyidikannya, malahan didahului oleh Komnas HAM.

"Saran saya kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi. Jangan membuat analisa-analisa liar, percayakan pada yang berwenang," tandasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM memanggil seluruh ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia nonaktif, Inspektur Jenderal
Ferdy Sambo, pada Selasa, 26 Juli 2022.

Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan dalam upaya penyelidikan kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

tag: #tb-hasanuddin  #pdip  #komnas-ham  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

UU Perampasan Aset dan BLBI Jadi PR Prabowo-Gibran

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 26 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka harus melanjutkan agenda pemberantasan korupsi yang sudah dicanangkan ...
Berita

Ketua DPD PAN Ahmad Fauzi Nilai Zulkifli Hasan Layak Lanjutkan Ketum PAN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua DPD PAN Kabupaten Labuhanbatu Utara sumut Ahmad Fauzi Syahputra menilai, Zulkifli Hasan layak dan pantas untuk kembali menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum), PAN ...