Berita
Oleh ferdiansyah pada hari Kamis, 11 Jul 2019 - 08:49:16 WIB
Bagikan Berita ini :

Tersandung Izin Reklamasi, Gubernur Kepri Ditangkap KPK

tscom_news_photo_1562809756.jpeg
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun (Sumber foto : ist)

TANJUNGPINANG (TEROPONGSENAYAN)--Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun bersama dua kepala dinas, dua ASN dan seorang pengusaha masih diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Satreskrim Polres Tanjungpinang, Polda Kepri, hingga pagi ini, Kamis (11/7/2019). Sebelumnya mereka terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (10/7/2019).

Keenamnya mulai menjalani pemeriksaan intensif sejak pukul 18.30 WIB, Rabu (10/7). Para terperiksa itu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terkait dugaan kasus suap dana izin reklamasi.

Seperti dikutip Antara, sejak semalam beberapa unit mobil yang digunakan tim penyidik KPK untuk membawa keenam orang tersebut masih terparkir di halaman kantor Satreskrim.

Selain itu, tampak pula pihak keluarga dari terperiksa mulai berkunjung ke Polres Tanjungpinang sambil membawa perlengkapan seperti pakaian maupun kebutuhan makan-minum untuk mereka.

"Memang sejak pukul 06.00 WIB tadi, sudah ada beberapa keluarga terperiksa yang berkunjung ke sini," ujar salah seorang anggota polisi yang berjaga di pos pintu masuk Polres Tanjungpinang.(plt)

tag: #korupsi  #reklamasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement